Berita

Aksi Penyelundupan Narkoba ke Tahanan Kejaksaan di PN Bandung, Digagalkan

SATUJABAR, BANDUNG – Aksi penyelundupan narkoba jenis sabu yang dikendalikan seorang tahanan kejaksaan di Pengadilan Negeri Bandung, Jawa Barat, berhasil digagalkan.

Tahanan dalam kasus kepemilikan narkoba tersebut, mendapat kiriman puluhan paket sabu dalam bungkus rokok, saat akan menjalani persidangan.

Kasus kepemilikan narkoba yang menjerat tahanan kejaksaan bernama Bahaudin, belum membuatnya jera.

Meski statusnya sudah menjadi seorang pesakitan, Bahaudin kembali tertangkap tangan mendapat kiriman puluhan paket sabu, saat akan menjalani proses persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Kamis siang (16/05/2024).

Kejadiannya bermula saat Bahaudin dijenguk pria bernama Surya Saeful Bahri di sel tahanan PN Bandung. Pria berusia 29 tahun tersebut, ternyata sudah membawa sebanyak 22 paket sabu untuk diberikan kepada Bahaudin.

“Kejadiannya pukul 10.25 WIB, saat tahanan Bahaudin didatangi pria bernama Surya Saeful Bahri berpura-pura menjenguk dengan membawa makanan dan 3 bungkus rokok. Saat akan diperiksa, ia memperlihatkan gelagat mencurigakan,” ujar Jaksa Pidana Umum (Pidum) Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bandung, Yan Prastomi Aji, kepada wartawan di PN Bandung.

Kecurigaan terbukti setelah bungkus rokok yang berusaha ditarik lagi dan dimasukan ke dalam kantong celana, berisi 22 paket sabu.

Setiap paket sabu dikemas dalam plastik klip bening, berikut satu paket berisi 25 butir obat-obatan heximer.

Dijemput Polisi

“Pelaku (Surya Saeful Bahri) langsung kita interogasi, dan mengakui jika bungkusan tersebut adalah narkoba. Pelaku diminta Bahaudin untuk mengirimkan paket sabu tersebut, sebelum ia menjalani persidangan,” jelas Yan Prastomi.

Setelah upaya penyelundupannya terbongkar, pelaku dijemput aparat kepolisian dari Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polrestabes Bandung.

Pelaku digelandang ke Mapolrestabes Bandung untuk menjalani pemeriksaan.

Upaya penyelundupan barang haram tersebut menambah kasus baru buat Bahaudin.

Upaya penyelundupan narkoba kepada tahanan kasus narkoba, tercatat sudah 24 kasus, sejak Yan Prastomi bertugas.

Editor

Recent Posts

Kecelakaan Tunggal, Elf Terguling di Majalengka 3 Orang Tewas

SATUJABAR, MAJALENGKA--Peristiwa kecelakaan mobil elf terguling di Kabupaten Majalengka, Jawa Barat, mengakibatkan tiga orang pengemudi…

2 jam ago

Kapolri Pimpin One Way Arus Balik Kalikangkung Arah Jakarta Selasa 24/3/2026

SATUJABAR, SEMARANG - One way nasional arus balik dari Km 414 Tol Kalikangkung sampai Km…

4 jam ago

Pengiriman Sampah Kota Bandung Ke TPA Sarimukti Berangsur Normal

SATUJABAR, BANDUNG - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bandung memastikan penanganan sampah pada H+2 (Senin,…

6 jam ago

Kendaraan dari Arah Jawa dan Bandung Serbu Jakarta, Oneway & Contraflow Diterapkan

SATUJABAR, KARAWANG - Arus balik Lebaran 2026 menuju Jakarta mulai mengalami peningkatan sejak Senin (23/3).…

10 jam ago

Harga Emas Batangan Antam Selasa 24/3/2026 Rp 2.843.000 Per Gram

SATUJABAR, BANDUNG – Harga emas Batangan Antam Selasa 24/3/2026 dikutip dari situs Aneka Tambang dijual…

12 jam ago

Naik Whoosh Saat Libur Lebaran, Nikmati Promo di 20 Destinasi dari Hotel, Tempat Wisata dan Kuliner

SATUJABAR, JAKARTA - Memasuki momen libur Lebaran yang diiringi tingginya mobilitas masyarakat, KCIC mengajak masyarakat…

15 jam ago

This website uses cookies.