Berita

Aksi Geng Motor Slotter Keroyok dan Bacok Remaja di Bandung Viral, 4 Pelaku Ditangkap

SATUJABAR, BANDUNG – Aksi pengeroyokan disertai pembacokan terhadap seorang remaja di Cicalengka, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, viral di media sosial (medsos).

Polisi yang bertindak cepat, berhasil meringkus 4 dari 10 pelaku yang menamakan diri sebagai geng motor bernama slotter tersebut.

Remaja korban aksi pengeroyokan disertai pembacokan gerombolan remaja menamakan diri geng motor slotter, berinisial MH (16).

Aksi pengeroyokan disertai pembacokan tersebut viral, setelah rekaman videonya beredar di jagat media sosial (medsos).

Dalam rekaman videonya, aksi pengeroyokan disertai pembacokan terhadap korban MH, disebutkan terjadi di Jalan Raya Bandung Garut, Desa Tenjolaya, Kecamatan Cicalengka, Kabupaten Bandung.

Gerombolan remaja geng motor tersebut tiba-tiba datang dan langsung melakukan aksi pengeroyokan terhadap korban. Selain dengan tangan kosong, pelaku membacokan senjata tajam ke tubuh korban

Sepeda motor milik korban juga tidak luput dari sasaran perusakan. Setelah puas, para pelaku langsung kabur meninggalkan korban yang sudah dalam kondisi tidak berdaya.

 

4 Pelaku Ditangkap

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Bandung, langsung bertindak cepat. Empat orang pelaku berhasi ditangkap tidak lama setelah rekaman video tersebut viral, dan korban melaporkan kejadian tersebut.

Menurut Kapolresta Bandung, Kombes Kusworo, aksi pengeroyokan disertai pembacokan tersebut terjadi pada Sabtu (20/4/2024). Berawal saat gerombolan geng motor tersebut berpapasan dengan korban, lalu dituduh mengejek dan menantangnya.

“Para tersangka seketika memutar balik sepeda motornya untuk mengejar korban. Korban yang berhasil dikejar kemudian dikeroyok para pelaku dan sepeda motornya dirusak,” kata Kusworo kepada wartawan di Mapolresta Bandung, Senin (22/4/2024).

Kusworo mengatakan, para pelaku melakukan penganiayaan (aksi pengeroyokan) dengan berbagai cara. Dari memukul korbannya dengan tangan kosong, menggunakan botol, benda keras lainnya, hingga membacokan sanjata tajam.

“Pelaku berjumlah 10. Kami baru menangkap empat orang, enam lainnya masih DPO (daftar pencarian orang) dan saat ini sedang dalam pengejaran,” ungkap Kusworo.

Keempat pelaku tidak dihadirkan dalam keterangan pers di Mapolresta Bandung, karena alasan statusnya masih di bawah umur, berusia 14 hingga 16 tahun.

Dalam penangkapan tersebut, turut disita senjata tajam dan tiga buah telepon genggam, yang memuat percakapan bahwa para tersangka tergabung dalam geng motor baru bernama Slotter dan tindakannya sebagai bentuk eksistensi diri.

Para tersangka akan dijerat dengan pasal berlapis, yakni Pasal 170 ayat 2 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), tentang penganiayaan secara bersama-sama hingga mengakibatkan korban luka berat. Ancaman hukuman pidananya maksimal 9 tahun kurungan penjara.

Selain itu, polisi akan menjerat para tersangka dengan Udang-Undang Perlindungan Anak, mengingat korbannya masih dibawah umur, dengan ancaman hukuman pidana 3 tahun 6 bulan kurungan penjara. Proses hukum para tersangka akan dikoordinasikan khusus melalui mekanisme peradilan anak.

Editor

Recent Posts

Senator Agita Ajak Mahasiswa UIN Bandung Amalkan Pilar-Pilar Berbangsa dan Bernegara

SATUJABAR, BANDUNG - Anggota Komite III Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia (RI) Daerah Pemilihan…

2 jam ago

Bu Kades di Sukabumi Korupsi Dana Desa dan Jual Bangunan Posyandu

SATUJABAR, SUKABUMI--Sudah korupsi dana desa ditambah lagi menjual aset bangunan pos yandu, wanita kepala desa…

6 jam ago

Presiden Prabowo Batal Melantik 1.110 Pamong Praja Muda IPDN 2025, Digantikan Mendagri

SATUJABAR, SUMEDANG--Sebanyak 1.110 Pamong Praja Muda Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Tahun 2025, resmi dilantik…

7 jam ago

Dedi Mulyadi Gelar Lomba Pembangunan Desa dan Kelurahan Se-Jabar Hadiah Rp. 7,5 Miliar

SATUJABAR, BANDUNG--Pemerintah Provinsi (Pemprov) dan seluruh kabupaten/kota di Jawa Barat, akan menggelar lomba 'Pembangunan Desa…

8 jam ago

Harga Emas Antam Senin 28/7/2025 Rp 1.914.000 Per Gram

SATUJABAR, BANDUNG – Harga emas Antam Senin 28/7/2025 dikutip dari situs PT Aneka Tambang Tbk…

14 jam ago

Klaim Data 4,6 Juta Warga Jabar Dijual, Diskominfo Pastikan Tidak Benar

SATUJABAR, BANDUNG--Data 4,6 juta warga Jawa Barat diklaim telah dijual di forum dark web oleh…

15 jam ago

This website uses cookies.