Berita

Ajukan Penangguhan Penahanan, Tiktoker Gunawan Sadbor Bebas Sementara

Penangguhan penahanan dikabulkan usai tersangka dan pihak keluarga mengajukan permohonan penangguhan penahanan.

SATUJABAR, BANDUNG — Tiktoker Gunawan Sadbor untuk sementara bebas dari penjara usai mengajukan penangguhan penahanan kepada Satreskrim Polres Sukabumi. Dia keluar dari penjara terhitung, Ahad (10/11/2024) kemarin.

Selama ini, Sadbor yang memiliki ratusan ribu pengikut, selalu beraktivitas melakukan joget ketika ditanya warga dengan percakapan “beras habis, live solusinya”. Dengan begitu, dia mendapatkan saweran dari akun Tiktoker lainnya, yang bisa diuangkan untuk digunakan membeli beras.

“Iya ditangguhkan penahanannya,” ucap Kasi Humas Polres Sukabumi Ipda Aah Saepul Rohman, Senin (11/11/2024).

Dia mengatakan, penangguhan penahanan dikabulkan usai tersangka dan pihak keluarga mengajukan permohonan penangguhan penahanan. Namun, terkait berapa lama penangguhan diberikan merupakan kewenangan penyidik. “Itu kewenangan penyidik,” kata dia.

Dikatakan Aah, penangguhan penahanan dikabulkan atas pertimbangan penyidik. Salah satunya, selama menjalani pemeriksaan yang bersangkutan kooperatif.

Sebelumnya, Tiktoker asal Sukabumi Gunawan yang dikenal dengan nama Sadbor resmi ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus dugaan promosi judi daring ketika sedang live Tiktok. Hanya saja, Kapolres Sukabumi AKBP Samian belum menjelaskan alasan penetapan status tersangka terhadap Sadbor.

Gunawan Sadbor menegaskan, konten live stream miliknya tidak didukung atau bekerja sama dengan pihak judi online. Hal itu disampaikan melalui unggahan video di akun @sadbor89.

Dalam video tersebut, Sabdor memberikan klarifikasi bersama dengan sejumlah warga yang biasa ikut melakukan live stream di TikTok. Warga tersebut diberi nama tim dan karyawan Sadbor.

“Banyak berita kalau Sadbor bekerja sama dengan judi online. Sadbor ingin klarifikasi bahwa itu tidak benar. Sadbor dan tim, karyawan Sadbor tidak bekerja sama dengan judi online,” kata Sadbor seperti dikutip beberapa waktu lalu. (yul)

Editor

Recent Posts

Koneksi Kabel Laut Nongsa-Changi, Era Baru Koridor Digital Indonesia-Singapura

Infrastruktur ini menjadi fondasi fisik bagi koridor digital baru, yang memperkuat salah satu koneksi digital…

4 jam ago

Judi Online, Farhan Prihatin di Kota Bandung Tinggi

SATUJABAR, BANDUNG - Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan menyatakan keprihatinannya setelah wilayah Bojongloa Kaler masuk…

5 jam ago

Rizky, Korban Hilang Tenggelam di Pantai Pangandaran Ditemukan Tewas

SATUJABAR, PANGANDARAN--Mohamad Rizky, korban kecelakaan laut yang dilaporkan hilang di Pantai Pangandaran, Jawa Barat. Remaja…

5 jam ago

Gadis Asal Bandung Barat Hilang, Diduga Diculik Mantan Pacar

SATUJABAR, BANDUNG--Seorang gadis asal Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, hilang diduga diculik mantan pacarnya. Gadis…

6 jam ago

Pengguna KA di Sumatra Semester I 2026 Naik 11,35 Persen

SATUJABAR, JAKARTA – Pengguna KA di Sumatra pada semester I 2026 mencapai 3.818.770 pelanggan pada…

6 jam ago

Kucuran Kredit Baru Triwulan II 2026 Naik

SATUJABAR, JAKARTA – Kucuran kredit baru pada triwulan II 2026 meningkat dibandingkan triwulan sebelumnya, ungkap…

7 jam ago

This website uses cookies.