Berita

Ajukan Penangguhan Penahanan, Tiktoker Gunawan Sadbor Bebas Sementara

Penangguhan penahanan dikabulkan usai tersangka dan pihak keluarga mengajukan permohonan penangguhan penahanan.

SATUJABAR, BANDUNG — Tiktoker Gunawan Sadbor untuk sementara bebas dari penjara usai mengajukan penangguhan penahanan kepada Satreskrim Polres Sukabumi. Dia keluar dari penjara terhitung, Ahad (10/11/2024) kemarin.

Selama ini, Sadbor yang memiliki ratusan ribu pengikut, selalu beraktivitas melakukan joget ketika ditanya warga dengan percakapan “beras habis, live solusinya”. Dengan begitu, dia mendapatkan saweran dari akun Tiktoker lainnya, yang bisa diuangkan untuk digunakan membeli beras.

“Iya ditangguhkan penahanannya,” ucap Kasi Humas Polres Sukabumi Ipda Aah Saepul Rohman, Senin (11/11/2024).

Dia mengatakan, penangguhan penahanan dikabulkan usai tersangka dan pihak keluarga mengajukan permohonan penangguhan penahanan. Namun, terkait berapa lama penangguhan diberikan merupakan kewenangan penyidik. “Itu kewenangan penyidik,” kata dia.

Dikatakan Aah, penangguhan penahanan dikabulkan atas pertimbangan penyidik. Salah satunya, selama menjalani pemeriksaan yang bersangkutan kooperatif.

Sebelumnya, Tiktoker asal Sukabumi Gunawan yang dikenal dengan nama Sadbor resmi ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus dugaan promosi judi daring ketika sedang live Tiktok. Hanya saja, Kapolres Sukabumi AKBP Samian belum menjelaskan alasan penetapan status tersangka terhadap Sadbor.

Gunawan Sadbor menegaskan, konten live stream miliknya tidak didukung atau bekerja sama dengan pihak judi online. Hal itu disampaikan melalui unggahan video di akun @sadbor89.

Dalam video tersebut, Sabdor memberikan klarifikasi bersama dengan sejumlah warga yang biasa ikut melakukan live stream di TikTok. Warga tersebut diberi nama tim dan karyawan Sadbor.

“Banyak berita kalau Sadbor bekerja sama dengan judi online. Sadbor ingin klarifikasi bahwa itu tidak benar. Sadbor dan tim, karyawan Sadbor tidak bekerja sama dengan judi online,” kata Sadbor seperti dikutip beberapa waktu lalu. (yul)

Editor

Recent Posts

Study Tour di Sekolah Dilarang, Pemprov Jabar Ingin Lindungi Ekonomi Keluarga

SATUJABAR, BANDUNG--Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat menjawab aksi demo para pelaku pariwisata di Jawa Barat…

3 jam ago

6 Pengeroyok ‘Samson’ di Sukabumi Divonis 6 Bulan-1,5 Tahun Penjara

SATUJABAR, SUKABUMI--Enam pelaku pengeroyokan yang menewaskan Suherman alias Samson hingga tewas di Kabupaten Sukabumi, Jawa…

4 jam ago

Duel Maut Siswa SMP di Cianjur, Satu Tewas Terjatuh dari Atas Jembatan Sungai

SATUJABAR, CIANJUR--Empat siswa dari dua Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, terlibat…

8 jam ago

Harga Emas Antam Rabu 23/7/2025 Rp 1.970.000 Per Gram

SATUJABAR, BANDUNG – Harga emas Antam Rabu 23/7/2025 dikutip dari situs PT Aneka Tambang Tbk…

11 jam ago

Legenda Bulu Tangkis Iie Sumirat Tutup Usia, Wamenpora Taufik: Almarhum Guru dan Sosok Panutan Bulu Tangkis Indonesia

Nama Iie Sumirat mulai mencuat di era 1970-an sebagai tunggal putra andalan tim bulutangkis Indonesia.…

11 jam ago

Innalillahi Wa Inna Ilaihi Rojiun, Legenda Bulu Tangkis Indonesia Iie Sumirat Wafat di Usia 74 Tahun

BANDUNG – Innalillahi wa inna ilaihi rojiun, legenda bulu tangkis Indonesia, Iie Sumirat meninggal pada…

11 jam ago

This website uses cookies.