Berita

Ahmad Nur Hidayat Pimpin KPU Jabar Gantikan Ummi Wahyuni

Pergantian ini merupakan tindak lanjut keputusan KPU RI berdasarkan hasil sidang Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) yang menyatakan Ummi Wahyuni melanggar kode etik.

SATUJABAR, BANDUNG — Anggota Komisi Pemilihan Umum Jawa Barat Ahmad Nur Hidayat resmi menjadi ketua lembaga penyelenggara pemilu tersebut. Berdasarkan rapat pleno saat jeda rekapitulasi penghitungan suara Pilkada Jabar 2024, dia ditetapkan menjadi Ketua KPU Jabar menggantikan Ummi Wahyuni.

Komisioner yang sebelumnya menjabat Pelaksana Tugas Ketua KPU Jawa Barat Aneu Nursifah mengatakan, keputusan penetapan Ahmad Nur Hidayat sebagai ketua definitif KPU Jabar diambil berdasarkan hasil pleno pada Minggu malam, 8 Desember 2024.

“Pleno KPU Provinsi Jabar tanggal 8 Desember 2024 menetapkan Ahmad Nur Hidayat sebagai Ketua KPU Provinsi Jawa Barat definitif, terhitung mulai ditetapkan hingga selesai periode masa jabatan tahun 2028,” kata Aneu di Bandung, Senin (9/12/2024).

Ahmad Nur Hidayat sebelumnya adalah anggota sekaligus Ketua Divisi Data dan Informasi KPU Jabar. Setelah menjadi ketua KPU Jabar, posisi yang ditinggalkan Ahmad itu kini diisi Ummi Wahyuni.

“Memang kemarin hasil pleno kita sepakati dan saat ini sudah terpilih ketua definitif,” katanya.

Pergantian ini merupakan tindak lanjut keputusan KPU RI berdasarkan hasil sidang Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) yang menyatakan Ummi Wahyuni melanggar kode etik, berdasarkan aduan Eep Hidayat terkait pergeseran suara kepada salah seorang calon anggota DPR RI dari Partai Nasdem di Daerah Pemilihan IX Jabar meliputi Sumedang, Majalengka, dan Subang.

“Keputusan ini bersifat final dan mengikat. (Ummi) Masih tetap komisioner, cuma jabatan ketuanya yang dicopot,” ujar Hedi Ardia, Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat KPU Jabar.

Atas keputusan DKPP, Ummi Wahyuni menyatakan akan melakukan perlawanan dengan mengajukan banding ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). “Insya Allah saya akan melakukan banding ke PTUN terkait dengan apa yang diputuskan DKPP,” ujar Ummi.

Proses rekapitulasi penghitungan suara Pilkada Jabar 2024 pada hari ini dilanjutkan untuk kota/kabupaten yang belum selesai prosesnya pada 8 Desember 2024. (yul)

 

Editor

Recent Posts

14 Hari Kritis di Rumah Sakit, Bobotoh Persib Jatuh dari Flyover Pasupati Meninggal

SATUJABAR, BANDUNG--Bobotoh Persib yang terjatuh dari Flyover Mochtar Kusumaatmadja, atau Flyover Pasupati, Kota Bandung, Jawa…

11 jam ago

Dedi Mulyadi: Bandara Kertajati Tidak Optimal, Berubah Jadi ‘Peuteuy Selong’!

SATUJABAR, MAJALENGKA--Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menyatakan prihatin atas kondisi Bandara Internasional Jawa Barat (BIJB),…

15 jam ago

Berkas Sudah Lengkap, Kasus Oknum Dokter Priguna Segera Disidangkan

SATUJABAR, BANDUNG--Berkas perkara penyidikan oknum Dokter Priguna Anugerah Pratama, tersangka kasus pemerkosaan, sudah dinyatakan lengkap…

16 jam ago

HJB Run 2025 Catat Sejarah Kebersamaan Kabupaten dan Kota Bogor

CIBINONG - Bupati Bogor, Rudy Susmanto, menyebut gelaran Hari Jadi Bogor (HJB) Run 2025 sebagai…

20 jam ago

Presiden Prabowo Terima Ucapan Iduladha dari Presiden Erdoğan, Tanda Eratnya Hubungan RI-Turkiye

JAKARTA - Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, menerima ucapan selamat Iduladha 1446 Hijriah/2025 Masehi secara…

20 jam ago

Ganda Putra Indonesia Masuki Final Kapal Api Indonesia Open 2025

SATUJABAR, BANDUNG – Pasangan ganda putra Indonesia Sabar Karyawan Gutama/Reza Pahlevi mampu mengalahkan pasangan Malaysia…

21 jam ago

This website uses cookies.