BANDUNG: Majelis hakim menolak eksepsi terdakwa korupsi Bupati Bogor Nonaktif Ade Yasin dalam agenda putusan sela di Pengadilan Tipikor Bandung.
“Mengadili, keberatan (eksepsi) Ade Yasin tidak dapat diterima. Pemeriksaan dilanjutkan dengan surat dakwaan penuntut umum yang disampaikan pada 6 Juni 2022,” ungkap ketua Majelis Hakim, Hera Kartiningsih di Pengadilan Tipikor Bandung, Senin (1/8/2022).
Dalam eksepsinya, terdakwa menyatakan bahwa yang berinisiatif menyuap Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Jawa Barat.
Hal itu dilakukan untuk mencapai Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yaitu Ihsan Ayatullah selaku Kepala Sub Bidang Kas Daerah pada BPKAD Pemkab Bogor.
Sementara itu, sidang kasus suap BPK Jabar dengan terdakwa bupati nonaktif itu siap dilanjutkan dengan pemeriksaan saksi yang dihadirkan oleh JPU KPK.
Pihak Jaksa Penuntut Umum dari Komisi Pemberantasan Korupsi segera menyiapkan puluhan saksi berkaitan kasus suap dengan terdakwa.
Sedangkan, JPU KPK Roni Yusuf mengungkapkan, dalam kasus ini akan menghadirkan, sekitar 35 sampai 40 orang saksi.
Semua akan didatangkan secara bertahap. Yakni, dimulai pada sidang yang berlangsung lusa Rabu (3/8/2022).
“Sidang pertama sekitar lima orang saksi dulu dari BPKAD Bogor. Namanya belum bisa disebutkan yang jelas lima orang itu akan dihadirkan di sidang Rabu lusa,” tutupnya sebagaimana dilansir PMJ News.
Tanggal 27 April, Bupati nonaktif Ade Yasin terkena operasi tangkap tangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi atas dugaan suap yang juga melibatkan pejabat BPK Perwakilan Jawa Barat.
Sejumlah uang yang diduga merupakan bagian dari suap turut disita KPK saat melakukan operasi tangkap tangan (OTT).
Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi pada 26-27 April 2022.
Ade Yasin bersama 11 orang lainnya terjaring dalam kasus suap di mana Ade dengan sejumlah jajarannya menggelontorkan uang sekitar 1,9 Miliar kepada beberapa pejabat BPK agar BPK memberikan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) kepada Pemerintah Kabupaten Bogor.
Hj. Ade Munawaroh Yasin, S.H., M.H. lahir pada 29 Mei 1968. Dia adalah politikus Indonesia yang menjabat sebagai Bupati Bogor sejak 30 Desember 2018. Yang belakangan terkena Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan KPK.
Ade juga pernah menjabat sebagai anggota DPRD Kabupaten Bogor Fraksi PPP dari tahun 2014 hingga 2018. Ia merupakan adik kandung dari mantan Bupati Bogor, Rachmat Yasin.
BANDUNG - Kepala Organisasi Riset Pertanian dan Pangan (ORPP) Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN),…
SATUJABAR, BANDUNG – Rekomendasi saham Jum’at (22/11/2024) emiten Jawa Barat. Berikut harga saham perusahaan go…
BANDUNG - PT Kereta Api Indonesia (KAI) terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung pencapaian Sustainable Development…
BANDUNG - Komoditas kelapa sawit telah memainkan peran penting dalam perekonomian Indonesia selama dua dekade…
BANDUNG – Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) mencatatkan pencapaian luar biasa dalam sektor aset…
BANDUNG - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mengonfirmasi telah menerima dan mulai menindaklanjuti proposal rencana investasi terbaru…
This website uses cookies.