Berita

Ada Apa dengan UU Perlindungan Data Pribadi?

SATUJABAR, JAKARTA – Kementerian Komunikasi dan Digital mengajak semua pihak berkolaborasi dalam penegakan Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi (UU PDP) untuk memperkuat posisi Indonesia sebagai pemain utama ekonomi digital dunia.

Wakil Menteri Komunikasi dan Digital Nezar Patria menegaskan bahwa kepercayaan publik menjadi “mata uang” baru di era digital dengan pelindungan data pribadi adalah fondasi.

“Kepercayaan adalah investasi terbaik, bahkan menjadi mata uang baru di dunia yang serba terkoneksi. Dengan penegakan UU PDP yang kolaboratif, kita memperkuat daya saing Indonesia di kancah global,” jelasnya dalam Seminar Accelerating PDP Law Enforcement through Public–Private Collaboration to Drive Digital Innovation di Fairmont Hotel, Jakarta Pusat, Selasa (11/11/2025).

Wamen Nezar mengungkapkan, sepanjang 2023 terdapat sekitar tiga juta insiden kebocoran data di Indonesia, 62 persen di antaranya berupa pencurian informasi pribadi.

“Kita tidak bisa membiarkan potensi ekonomi digital bernilai ratusan triliun rupiah terancam oleh kerugian miliaran akibat kebocoran data. Pelindungan data pribadi adalah tanggung jawab bersama,” tegasnya.

Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kemkomdigi Alexander Sabar menekankan bahwa pertumbuhan ruang digital harus diiringi pengawasan yang kuat.

“Inovasi boleh melaju cepat, tapi keamanan dan kepatuhan hukum adalah rel yang tidak boleh ditinggalkan,” ujarnya melalui keterangan resmi.

Sementara itu, Direktur Pengembangan Ekosistem Digital Kemkomdigi Sonny Hendra Sudaryana menilai prinsip privacy by design menjadi kunci agar inovasi tumbuh dengan kepercayaan publik.

“Transformasi digital hanya akan berkelanjutan jika dibangun di atas kepercayaan. Melalui Garuda Spark Innovation Hub, kami mempertemukan BUMN, startup, akademisi, dan regulator untuk menguji solusi digital yang aman sejak tahap perancangan,” jelasnya.

Sonny menambahkan integrasi prinsip pelindungan data kini diterapkan dalam layanan strategis seperti Know Your Customer (KYC) yang menjadi pintu utama kepercayaan digital nasional.

Forum ini dihadiri lebih dari 30 perwakilan sektor publik dan swasta, termasuk Telkom Indonesia, Bank Mandiri, Pertamina, Freeport, BRI, XL Axiata, dan SKK Migas.

Forum ini menegaskan sinergi publik–swasta menjadi kunci untuk memastikan Indonesia tidak hanya aman secara digital, tetapi juga kompetitif di panggung global.

Editor

Recent Posts

Kumamoto Japan Masters 2025: Gregoria Tembus Babak Final

SATUJABAR, BANDUNG – Tunggal putri Indonesia Gregoria Mariska Tunjung mampu tembus ke partai puncak alias…

5 jam ago

Jenazah Warga Indonesia Ini Dipulangkan dari Kamboja, Kisahnya Sungguh Pilu

SATUJABAR, Phnom Penh, Kamboja - Kementerian Luar Negeri Indonesia melansir pengumuman resmi pada 14 November…

6 jam ago

Dari Ruang Redaksi Ke Ajang Lari, Forum Pemred Gaungkan Good Journalism

SATUJABAR, BANDUNG - Forum Pemred Indonesia akan menggelar acara Run For Good Journalism 2025, Minggu…

6 jam ago

Harga Emas Sabtu 15/11/2025 Rp 2.348.000 Per Gram

SATUJABAR, BANDUNG – Harga emas Antam Sabtu 15/11/2025 dikutip dari situs logammulia.com dijual Rp 2.348.000…

7 jam ago

Jabar Provinsi Teratas Pemain Judi Online, 2,6 Juta Pemain Total Rp.5,9 Triliun

SATUJABAR, BANDUNG--Aktivitas transaksi dan jumlah pemain judi online (judol), menempatkan Jawa Barat sebagai provinsi teratas…

7 jam ago

WJIS 2025: Kabupaten Sumedang Sabet Gelar Best Investment Project For Good Security

SATUJABAR, BANDUNG – Kabupaten Sumedang menorehkan prestasi di West Java Investment Summit (WJIS) 2025 yang…

13 jam ago

This website uses cookies.