Berita

Abaikan Kebijakan Gubernur Jabar, Ratusan SMA dan SMK Masih Gelar Study Tour

Sebanyak 111 SMA dan 22 SMK (study tour) keluar Jawa Barat usai dilakukan pendalaman dan pemantauan.

BANDUNG – Pemprov Jawa Barat mengungkapkan, ratusan SMA dan SMK masih menggelar study tour dan mengabaikan kebijakan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi tentang larangan study tour yang tertuang dalam surat edaran. Mereka pun melakukan pendalaman terkait itu.

Sekda Provinsi Jawa Barat Herman Suyatman mengatakan, sebanyak 111 SMA dan 22 SMK (study tour) keluar Jawa Barat usai dilakukan pendalaman dan pemantauan. Pihaknya akan mengonfirmasi apakah mereka tidak mematuhi aturan.

“Informasi terakhir yang kami dapatkan ada 111 SMA ada 22 SMK nah keluar Jawa Barat,” ucap dia.

Herman mengatakan, apabila melanggar surat edaran maka pilihan sanksinya yaitu pelanggaran disiplin ringan atau sidang. Selain itu, pihaknya juga memeriksa pengelolaan dan kondisi keuangan sekolah.

“Kalau ada pembebanan, ada pemberatan misalnya pengelolaan keuangannya oleh sekolah, ada hal lain terkait integritas itu kan tugasnya dugaan pelanggaran disiplin berat,” kata dia.

Herman mengatakan, apabila diduga melanggar disiplin berat maka dilakukan pengawasan dengan tujuan tertentu (PDTT). Sanksi yang diberikan mulai dari dibebastugaskan untuk sementara seperti Kepala SMAN 6 Depok.

“Kita lihat masih ada pengawasan dengan tujuan tertentu, kemarin ada lagi satu yang Cianjur,” kata dia.

Pihaknya akan bersikap adil terhadap kepala sekolah yang telah menggelar study tour. Pihaknya akan melakukan kategorisasi tindakan yang akan diberikan. (yul)

Editor

Recent Posts

Akhmad Munir Ungkap Struktur Lengkap PWI Pusat Periode 2025–2030

SATUJABAR, JAKARTA - Ketua Umum PWI Pusat Akhmad Munir, didampingi Ketua Dewan Kehormatan Atal S.…

11 jam ago

Penganiayaan Dalam Mobil di KBB, Pelaku Diburu Polisi

SATUJABAR, BANDUNG--Polisi memburu terduga pelaku penganiayaaan satu keluarga dalam mobil di Kabupaten Bandung Barat, Jawa…

13 jam ago

Harga Minyak RI Turun! ICP Agustus Merosot Jadi USD66,07 per Barel

SATUJABAR, JAKARTA - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menetapkan harga rata-rata minyak mentah…

13 jam ago

Negara Kembali Berdaulat! Tambang Ilegal Ditertibkan, Lahan Diselamatkan

SATUJABAR, JAKARTA - JAKARTA - Di tengah upaya pemerintah mendorong pemanfaatan sumber daya alam yang…

13 jam ago

Kabar Baik! OJK Luncurkan Aturan Baru, Pembiayaan UMKM Lebih Cepat dan Murah

SATUJABAR, JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan Peraturan OJK Nomor 19 Tahun 2025 tentang…

14 jam ago

Gadis 14 Tahun Dijemput Pria Kenalan di Medsos, Pelaku Diamankan Polisi

SATUJABAR, BOGOR--Seorang gadis di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, diduga menjadi korban tindak pidana perdagangan orang…

14 jam ago

This website uses cookies.