Berita

5 Wilayah di Jabar dengan UMK Tertinggi Tahun 2024, Ini Daftarnya

Kabar yang beredar di lingkungan Kemenaker menyebut UMP 2025 bakal naik sebesar 5 persen itu benar adanya.

SATUJABAR, BANDUNG — Upah Minimum Provinsi (UMP) Jabar 2025 hingga saat ini belum juga diumumkan. Namun UMP Jabar 2025 bakal ditetapkan dalam waktu dekat. Rencananya, pengumuman UMP Jabar 2025 akan dilakukan pada akhir November 2024 mendatang.

Meski belum diumumkan, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) sudah memberi bocoran soal besaran upah minimum tahun depan.
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli memastikan UMP 2025 akan membahagiakan para buruh.

Sebab besaran UMP akan naik jika dibandingkan tahun sebelumnya. Yassierli juga mengonfirmasi bahwa kabar yang menyebut UMP 2025 bakal naik sebesar 5 persen itu benar adanya.

Namun, tidak menutup kemungkinan bisa saja lebih dari 5 persen atau di bawah angka itu. Pasalnya, besaran UMP yang ada saat ini bervariasi dari berbagai provinsi.

Kendati demikian, menurutnya, kenaikan upah minimum tahun depan tidak akan membuat pengusaha khawatir.

Besaran UMK 2024 wilayah Jawa Barat
Di Jawa Barat, UMK Bogor 2024 masuk dalam 5 upah minimum tertinggi. Lantas, apakah masih akan bertahan di tahun 2025, masih menunggu ketetapan dari pemerintah.

Selain UMK Bogor, wilayah Depok, Kabupaten dan Kota Bekasi, serta Karawang juga menjadi daerah dengan upah minimum tertinggi di Jawa Barat.

Berikut daftar UMK wilayah Jawa Barat tahun 2024:
1. Kota Bekasi: Rp 5.343.430
2. Kabupaten Karawang: Rp 5.257.834
3. Kabupaten Bekasi: Rp 5.219.263
4. Kota Depok: Rp 4.878.612
5. Kota Bogor: Rp 4.813.988

6. Kabupaten Bogor: Rp 4.579.541
7. Kabupaten Purwakarta: Rp 4.499.768
8. Kota Bandung: Rp 4.209.309
9. Кota Cimahi: Rp 3.627.880
10. Kabupaten Bandung: Rp 3.527.967

11. Kabupaten Bandung Barat: Rp 3.508.677
12. Kabupaten Sumedang: Rp 3.504.308
13. Kabupaten Sukabumi: Rp 3.384.491
14. Kabupaten Subang: Rp 3.294.485
15. Kabupaten Cianjur: Rp 2.915.102

16. Kota Sukabumi: Rp 2.834.399
17. Kota Tasikmalaya: Rp 2.630.951
18. Kabupaten Indramayu: Rp 2.623.697
19. Kabupaten Tasikmalaya: Rp 2.535.204
20. Kota Cirebon: Rp 2.533.038

21. Kabupaten Cirebon: Rp 2.517.730
22. Kabupaten Majalengka: Rp 2.257.871
23. Kabupaten Garut: Rp 2.186.437
24. Kabupaten Ciamis: Rp 2.089.464
25. Kabupaten Pangandaran: Rp 2.086.126

26. Kabupaten Kuningan: Rp 2.074.666
27. Kota Banjar: Rp 2.070.192. (yul)

Editor

Recent Posts

Jelang Peresmian Plakat Arthur Rimbaud, KAI Terima Dubes Prancis

BANDUNG - KAI menerima kunjungan resmi dari Duta Besar Prancis untuk Indonesia, Fabian Penone, di…

23 menit ago

Kemensos Bantu Evakuasi Warga Terdampak Luapan Air Sungai Cibeet dan Citarum di Karawang

Sebanyak 423 kepala keluarga atau 1.260 jiwa terdampak banjir akibat luapan air sungai. SATUJABAR, JAKARTA…

45 menit ago

5 Daerah Pilkada Jabar 2024 Berpotensi Berujung di MK

SATUJABAR, BANDUNG-- Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 di lima daerah di wilayah Jawa Barat,…

47 menit ago

Kapolres Indramayu Pantau Rapat Pleno Pilkada di 26 PPK

Kegiatan monitoring itu berlangsung di 26 PPK yang ada di Kabupaten Indramayu. SATUJABAR, INDRAMAYU --…

1 jam ago

Rekomendasi Kafe Nuansa Pantai di Kota Bandung

Selain dengan konsep pada umumnya, tak sedikit kafe di Bandung yang memanjakan pengunjungnya dengan konsep…

1 jam ago

Bandung Good Guide Siap Antar Turis Pelesir Kota Bandung

Bosan saat di Bandung? Semua tempat sudah dikunjungi, dan nongkrong di kafe terasa monoton? Jangan…

1 jam ago

This website uses cookies.