Berita

5 Wilayah di Jabar dengan UMK Tertinggi Tahun 2024, Ini Daftarnya

Kabar yang beredar di lingkungan Kemenaker menyebut UMP 2025 bakal naik sebesar 5 persen itu benar adanya.

SATUJABAR, BANDUNG — Upah Minimum Provinsi (UMP) Jabar 2025 hingga saat ini belum juga diumumkan. Namun UMP Jabar 2025 bakal ditetapkan dalam waktu dekat. Rencananya, pengumuman UMP Jabar 2025 akan dilakukan pada akhir November 2024 mendatang.

Meski belum diumumkan, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) sudah memberi bocoran soal besaran upah minimum tahun depan.
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli memastikan UMP 2025 akan membahagiakan para buruh.

Sebab besaran UMP akan naik jika dibandingkan tahun sebelumnya. Yassierli juga mengonfirmasi bahwa kabar yang menyebut UMP 2025 bakal naik sebesar 5 persen itu benar adanya.

Namun, tidak menutup kemungkinan bisa saja lebih dari 5 persen atau di bawah angka itu. Pasalnya, besaran UMP yang ada saat ini bervariasi dari berbagai provinsi.

Kendati demikian, menurutnya, kenaikan upah minimum tahun depan tidak akan membuat pengusaha khawatir.

Besaran UMK 2024 wilayah Jawa Barat
Di Jawa Barat, UMK Bogor 2024 masuk dalam 5 upah minimum tertinggi. Lantas, apakah masih akan bertahan di tahun 2025, masih menunggu ketetapan dari pemerintah.

Selain UMK Bogor, wilayah Depok, Kabupaten dan Kota Bekasi, serta Karawang juga menjadi daerah dengan upah minimum tertinggi di Jawa Barat.

Berikut daftar UMK wilayah Jawa Barat tahun 2024:
1. Kota Bekasi: Rp 5.343.430
2. Kabupaten Karawang: Rp 5.257.834
3. Kabupaten Bekasi: Rp 5.219.263
4. Kota Depok: Rp 4.878.612
5. Kota Bogor: Rp 4.813.988

6. Kabupaten Bogor: Rp 4.579.541
7. Kabupaten Purwakarta: Rp 4.499.768
8. Kota Bandung: Rp 4.209.309
9. Кota Cimahi: Rp 3.627.880
10. Kabupaten Bandung: Rp 3.527.967

11. Kabupaten Bandung Barat: Rp 3.508.677
12. Kabupaten Sumedang: Rp 3.504.308
13. Kabupaten Sukabumi: Rp 3.384.491
14. Kabupaten Subang: Rp 3.294.485
15. Kabupaten Cianjur: Rp 2.915.102

16. Kota Sukabumi: Rp 2.834.399
17. Kota Tasikmalaya: Rp 2.630.951
18. Kabupaten Indramayu: Rp 2.623.697
19. Kabupaten Tasikmalaya: Rp 2.535.204
20. Kota Cirebon: Rp 2.533.038

21. Kabupaten Cirebon: Rp 2.517.730
22. Kabupaten Majalengka: Rp 2.257.871
23. Kabupaten Garut: Rp 2.186.437
24. Kabupaten Ciamis: Rp 2.089.464
25. Kabupaten Pangandaran: Rp 2.086.126

26. Kabupaten Kuningan: Rp 2.074.666
27. Kota Banjar: Rp 2.070.192. (yul)

Editor

Recent Posts

PHE ONWJ Luncurkan Program Ekraf Serabut Kelapa untuk Istri Nelayan Indramayu

SATUJABAR, INDRAMAYU -- Tumpukan limbah serabut kelapa, yang selama ini kerap terabaikan di Kabupaten Indramayu,…

36 menit ago

Turun Lagi! Harga Emas Kamis 30/10/2025 Rp 2.263.000 Per Gram

SATUJABAR, BANDUNG – Harga emas Antam Kamis 30/10/2025 dikutip dari situs logammulia.com dijual Rp 2.267.000…

40 menit ago

Dirut Pertamina Patra Niaga Bersama Dirjen Migas, Tinjau Langsung SPBU di Jawa Timur, Respon Cepat Keluhan Konsumen

SATUJABAR, SURABAYA - Pertamina Patra Niaga bersama Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Ditjen Migas)…

1 jam ago

Presiden Prabowo Musnahkan 214 Ton Narkoba Senilai Rp29 Triliun, Wow!

SATUJABAR, JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto memusnahkan barang bukti narkoba sebanyak 214,84 ton atau senilai…

2 jam ago

Aset Mencapai 215 Triliun, Kian Mantapkan Kinerja bank bjb Untuk Tumbuh Berkelanjutan

BANDUNG - bank bjb kembali menunjukkan kinerja yang baik sepanjang tahun 2025. Melalui rangkaian agenda…

2 jam ago

Rekomendasi Saham Kamis (30/10/2025) Emiten Jawa Barat

SATUJABAR, BANDUNG – Rekomendasi saham Kamis (30/10/2025) emiten Jawa Barat. Berikut harga saham perusahaan go…

2 jam ago

This website uses cookies.