Kabar yang beredar di lingkungan Kemenaker menyebut UMP 2025 bakal naik sebesar 5 persen itu benar adanya.
SATUJABAR, BANDUNG — Upah Minimum Provinsi (UMP) Jabar 2025 hingga saat ini belum juga diumumkan. Namun UMP Jabar 2025 bakal ditetapkan dalam waktu dekat. Rencananya, pengumuman UMP Jabar 2025 akan dilakukan pada akhir November 2024 mendatang.
Meski belum diumumkan, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) sudah memberi bocoran soal besaran upah minimum tahun depan.
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli memastikan UMP 2025 akan membahagiakan para buruh.
Sebab besaran UMP akan naik jika dibandingkan tahun sebelumnya. Yassierli juga mengonfirmasi bahwa kabar yang menyebut UMP 2025 bakal naik sebesar 5 persen itu benar adanya.
Namun, tidak menutup kemungkinan bisa saja lebih dari 5 persen atau di bawah angka itu. Pasalnya, besaran UMP yang ada saat ini bervariasi dari berbagai provinsi.
Kendati demikian, menurutnya, kenaikan upah minimum tahun depan tidak akan membuat pengusaha khawatir.
Besaran UMK 2024 wilayah Jawa Barat
Di Jawa Barat, UMK Bogor 2024 masuk dalam 5 upah minimum tertinggi. Lantas, apakah masih akan bertahan di tahun 2025, masih menunggu ketetapan dari pemerintah.
Selain UMK Bogor, wilayah Depok, Kabupaten dan Kota Bekasi, serta Karawang juga menjadi daerah dengan upah minimum tertinggi di Jawa Barat.
Berikut daftar UMK wilayah Jawa Barat tahun 2024:
1. Kota Bekasi: Rp 5.343.430
2. Kabupaten Karawang: Rp 5.257.834
3. Kabupaten Bekasi: Rp 5.219.263
4. Kota Depok: Rp 4.878.612
5. Kota Bogor: Rp 4.813.988
6. Kabupaten Bogor: Rp 4.579.541
7. Kabupaten Purwakarta: Rp 4.499.768
8. Kota Bandung: Rp 4.209.309
9. Кota Cimahi: Rp 3.627.880
10. Kabupaten Bandung: Rp 3.527.967
11. Kabupaten Bandung Barat: Rp 3.508.677
12. Kabupaten Sumedang: Rp 3.504.308
13. Kabupaten Sukabumi: Rp 3.384.491
14. Kabupaten Subang: Rp 3.294.485
15. Kabupaten Cianjur: Rp 2.915.102
16. Kota Sukabumi: Rp 2.834.399
17. Kota Tasikmalaya: Rp 2.630.951
18. Kabupaten Indramayu: Rp 2.623.697
19. Kabupaten Tasikmalaya: Rp 2.535.204
20. Kota Cirebon: Rp 2.533.038
21. Kabupaten Cirebon: Rp 2.517.730
22. Kabupaten Majalengka: Rp 2.257.871
23. Kabupaten Garut: Rp 2.186.437
24. Kabupaten Ciamis: Rp 2.089.464
25. Kabupaten Pangandaran: Rp 2.086.126
26. Kabupaten Kuningan: Rp 2.074.666
27. Kota Banjar: Rp 2.070.192. (yul)
BANDUNG - KAI menerima kunjungan resmi dari Duta Besar Prancis untuk Indonesia, Fabian Penone, di…
Sebanyak 423 kepala keluarga atau 1.260 jiwa terdampak banjir akibat luapan air sungai. SATUJABAR, JAKARTA…
SATUJABAR, BANDUNG-- Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 di lima daerah di wilayah Jawa Barat,…
Kegiatan monitoring itu berlangsung di 26 PPK yang ada di Kabupaten Indramayu. SATUJABAR, INDRAMAYU --…
Selain dengan konsep pada umumnya, tak sedikit kafe di Bandung yang memanjakan pengunjungnya dengan konsep…
Bosan saat di Bandung? Semua tempat sudah dikunjungi, dan nongkrong di kafe terasa monoton? Jangan…
This website uses cookies.