Berita

5 Pelaku Penganiayaan Dokter di Indramayu Ditangkap

SATUJABAR, INDRMAYU–Polres Indramayu, Jawa Barat, menangkap lima pria yang diduga telah melakukan penganiayaan terhadap seorang dokter. Aksi penganiayaan terhadap dokter bernama Baskara, 37 tahun, setelah korban menerima laporangan dari istrinya yang juga berprofesi dokter mendapat tindakan tidak menyenangkan saat perjalanan pulang ke rumah.

Kelima pelaku yang diduga telah melakukan penganiayaan terhadap dokter bernama Baskara, 37 tahun, masing-masing berinisial R, 42 tahun, H .45 tahun, S, 41 tahun, T, 47 tahun, dan SU, 53 tahun. Kelima pelaku merupakan warga Kecamatan Anjatan, Kabupaten Indramayu.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan awal diperkuat bukti yang dikumpulkan, kami telah mengamankan lima orang terduga pelaku penganiaayan terhadap korban (dokter Baskara). Kelima pelaku saat ini sudah berada di Mapolres Indramayu untuk dimintai keterangan,” ujar Kasatreskrim Polres Indramayu, AKP Muchammad Arwin Bachar, dalam keterangannya, Senin (27/10/2025).

Kasus penganiayaan yang dilaporkan ke Polres Indramayu, terjadi di Desa Anjatan, Kecamatan Anjatan, Kabupaten Indramayu, pada Kamis (23/10/2025) lalu. Saat itu, korban mendapat laporan dari istrinya yang juga berprofesi dokter, mengalami tindakan tidak menyenangkan saat dalam perjalanan pulang ke rumah.

Mobil yang dikendarai istri korban diberhentikan dan spionnya dirusak. Bahkan, para pelaku sempat mengejarnya hingga ke depan rumah.

Korban segera pulang dari tempatnya bekerja di Rumah Sakit Al-Irsyad, karena khawatir dengan keselamatan istrinya. Korban kemudian berusaha meminta klarifikasi kepada sekelompok orang di sebrang jalan rumahnya, atas apa yang telah dialami istrinya hingga ketakutan.

Bukannya menerima penjelasan, korban malah dianiaya para pelaku. Aksi penganiayaan sempat direkam istri korban menggunakan handphone, kemudian viral di media sosial.

“Tindak penganiayaan mengakibatkan korban mengalami luka di bagian pipi, kening, dan belakang bagian telinganya. Korban melaporkan kejadian ke Polres Indramayu dan telah menjalani visum di rumah sakit,” jelas Arwin.

Dari hasil proses penyelidikan, Tim Satreskrim Polres Indramayu mengidentifikasi lima pelaku dan langsung melakukan penangkapan. Sejumlah barang bukti diamankan, termasuk rekaman video saat terjari aksi penganiayaan dan hasil visum korban.

Polisi masih mendalami motif para pelaku melakukan tindak penganiayaan. Para pelaku dijerat Pasal 170 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), tentang Tindak Pidana Penganiayaan.

Editor

Recent Posts

Pasar Malem Narasi, Diapresiasi Sebagai Wadah Kolaborasi Pegiat Ekonomi Kreatif

SATUJABAR, JAKARTA Wakil Menteri Ekonomi Kreatif (Wamen Ekraf) Irene Umar mengapresiasi Pasar Malem Narasi di…

2 jam ago

Harga Emas Senin 27/10/2025 Rp 2.327.000 Per Gram

SATUJABAR, BANDUNG – Harga emas Antam Senin 27/10/2025 dikutip dari situs logammulia.com dijual Rp 2.327.000…

3 jam ago

Bangunan Pesantren di Bandung Barat Diterjang Longsor, Santriwati Tewas

SATUJABAR, BANDUNG--Bangunan Ponpok Pesantren (Ponpes) Attohiriyah di Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, roboh diterjang reruntuhan…

7 jam ago

Rekomendasi Saham Senin (27/10/2025) Emiten Jawa Barat

SATUJABAR, BANDUNG – Rekomendasi saham Senin (27/10/2025) emiten Jawa Barat. Berikut harga saham perusahaan go…

8 jam ago

Menbud Revitalisasi Situs Batutulis, Wujudkan Museum Pajajaran di Kota Bogor

SATUJABAR, BOGOR - Menteri Kebudayaan (Menbud), Fadli Zon, mengatakan akan melakukan revitalisasi atau renovasi bangunan…

8 jam ago

Kejurda Motocross Sumedang Dorong Ekonomi Daerah

SATUJABAR, TANJUNGSARI - Ratusan pembalap motorcross menjajal dan beradu cepat di trek Sirkuit Cambora Desa…

8 jam ago

This website uses cookies.