Berita

5 Daerah Pilkada Jabar 2024 Berpotensi Berujung di MK

SATUJABAR, BANDUNG– Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 di lima daerah di wilayah Jawa Barat, berpotensi berujung di Mahkamah Kontitusi (MK). Salah satu pasangan calon (Paslon) Pilkada di lima daerah tersebut, menyatakan, akan mengajukan gugatan ke MK, alasannya terutama terkait dugaan kecurangan.

Kepala Divisi Hukum dan Pengawasan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Barat, Aneu Nursifah, mengatakan, ada salah satu pasangan calon (Paslon) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 di masing-masing daerah di Jawa Barat, berpotensi menggugat hasil Pilkada ke Mahkamah Kontitusi (MK). Alasannya, terutama terkait dugaan terjadi kecurangan.”Ya, kita sedang merekap potensi gugatan sengketa hasil Pilkada di Jawa Barat ke MK (Mahkamah Kontitusi). Baru ada lima kabupaten dan kota yang melaporkan, salah satu pasangan calon-nya (Paslon) akan melakukan gugatan ke MK,” ujar Aneu, Jum’at (29/11/2024).

Aneu menyebutkan, kelima daerah yang berpotensi menggugat hasil Pilkada ke MK, yakni Kota Banjar, Kabupaten Sukabumi, Kabupaten Tasikmalaya, Kota Depok, dan Kabupaten Cianjur. Potensi gugatan sengketa hasil Pilkada ke MK, baru bisa dipastikannya, setelah KPU selesai melakukan tahapan rekapitulasi suara, dari tingkat TPS (tempat pemungutan suara) ke kecamatan, kabupaten/kota, hingga tingkat provinsi.

“Kita lihat nanti, baru potensi belum bisa dipastikan mengajukan gugatan ke MK, karena setelah tahapan rekap suara semuanya selesai baru bisa diketahui jumlah yang mendaftar. Mudah-mudahan tidak bertambah di kabupaten/kota lain, selain yang telah disebutkan tadi,” ungkap Aneu.

Aneu menjelaskan, KPU Jawa Barat saat ini hanya memitigasi, di divisi hukum juga mencoba mengumpulkan alat bukti dari proses tahapan P2S di tingkat KPPS (Kelompok Penyelenggaran Pemungutan Suara).

Aneu menambahkan, KPU Jawa Barat juga sedang menunggu hasil rapat pleno terkait rekomendasi pemungutan suara ulang (PSU) di dua kabupaten, yakni Kabupaten Sukabumi dan Kabupaten Bogor. Kedua kabupaten tersebut sedang dilakukan proses pleno menindaklanjuti rekomendasi dari Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu).

“Rekomendasi dari Bawaslu Jawa Barat untuk Pilkada di Kabupaten Sukabumi dan Kabupaten Bogor, sudah keluar. Kita sedang melakukan pleno untuk menjawab rekomendasi untuk kedua kabupaten tersebut ” jelas Aneu.(chd).

Editor

Recent Posts

Klub Liverpool Resmi Umumkan Salah Mundur, Ini Deretan Prestasi Salah Bersama Si Merah

SATUJABAR, BANDUNG - Kabar mengejutkan datang dari klub raksasa Inggris, Liverpool FC. Penyerang andalan mereka,…

2 jam ago

Bikin Mewek! Mohamed Salah Umumkan Mundur dari Liverpool Akhir Musim Ini

SATUJABAR, BANDUNG – Sungguh menyedihkan! Akhirnya legenda Liverpool itu benar-benar akan meninggalkan Liverpool pada akhir…

3 jam ago

Tiang PJU Roboh di Taman Pramuka Kota Bandung, Diduga Terseret Bus

SATUJABAR, BANDUNG - Penanganan cepat dilakukan petugas gabungan setelah sejumlah Penerangan Jalan Umum (PJU) roboh…

3 jam ago

Taman Sebagai Penyangga Pariwisata di Saat Hari Raya di Kota Bandung

SATUJABAR, BANDUNG - Sejumlah taman kota di Kota Bandung terpantau dalam kondisi bersih dan terkendali…

3 jam ago

Arus Mudik Lebaran 2026, Dirut Jasa Marga: Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Sebanyak 1,6 Juta Unit

SATUJABAR, JAKARTA – Jumlah kendaraan yang meninggalkan Jakarta Bogor Tangerang dan Bekasi selama periode arus…

3 jam ago

Imbauan Menhub Saat Arus Balik Lebaran 2026

SATUJABAR, SEMARANG - Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi menyampaikan bahwa momentum puncak arus balik perlu dihadapi…

3 jam ago

This website uses cookies.