SATUJABAR, BANDUNG– Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 di lima daerah di wilayah Jawa Barat, berpotensi berujung di Mahkamah Kontitusi (MK). Salah satu pasangan calon (Paslon) Pilkada di lima daerah tersebut, menyatakan, akan mengajukan gugatan ke MK, alasannya terutama terkait dugaan kecurangan.
Kepala Divisi Hukum dan Pengawasan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Barat, Aneu Nursifah, mengatakan, ada salah satu pasangan calon (Paslon) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 di masing-masing daerah di Jawa Barat, berpotensi menggugat hasil Pilkada ke Mahkamah Kontitusi (MK). Alasannya, terutama terkait dugaan terjadi kecurangan.”Ya, kita sedang merekap potensi gugatan sengketa hasil Pilkada di Jawa Barat ke MK (Mahkamah Kontitusi). Baru ada lima kabupaten dan kota yang melaporkan, salah satu pasangan calon-nya (Paslon) akan melakukan gugatan ke MK,” ujar Aneu, Jum’at (29/11/2024).
Aneu menyebutkan, kelima daerah yang berpotensi menggugat hasil Pilkada ke MK, yakni Kota Banjar, Kabupaten Sukabumi, Kabupaten Tasikmalaya, Kota Depok, dan Kabupaten Cianjur. Potensi gugatan sengketa hasil Pilkada ke MK, baru bisa dipastikannya, setelah KPU selesai melakukan tahapan rekapitulasi suara, dari tingkat TPS (tempat pemungutan suara) ke kecamatan, kabupaten/kota, hingga tingkat provinsi.
“Kita lihat nanti, baru potensi belum bisa dipastikan mengajukan gugatan ke MK, karena setelah tahapan rekap suara semuanya selesai baru bisa diketahui jumlah yang mendaftar. Mudah-mudahan tidak bertambah di kabupaten/kota lain, selain yang telah disebutkan tadi,” ungkap Aneu.
Aneu menjelaskan, KPU Jawa Barat saat ini hanya memitigasi, di divisi hukum juga mencoba mengumpulkan alat bukti dari proses tahapan P2S di tingkat KPPS (Kelompok Penyelenggaran Pemungutan Suara).
Aneu menambahkan, KPU Jawa Barat juga sedang menunggu hasil rapat pleno terkait rekomendasi pemungutan suara ulang (PSU) di dua kabupaten, yakni Kabupaten Sukabumi dan Kabupaten Bogor. Kedua kabupaten tersebut sedang dilakukan proses pleno menindaklanjuti rekomendasi dari Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu).
“Rekomendasi dari Bawaslu Jawa Barat untuk Pilkada di Kabupaten Sukabumi dan Kabupaten Bogor, sudah keluar. Kita sedang melakukan pleno untuk menjawab rekomendasi untuk kedua kabupaten tersebut ” jelas Aneu.(chd).
Sejak 2020 hingga November 2024, Kemlu bersama Perwakilan RI telah menyelesaikan 5.118 kasus online scam…
BANDUNG - KAI menerima kunjungan resmi dari Duta Besar Prancis untuk Indonesia, Fabian Penone, di…
Sebanyak 423 kepala keluarga atau 1.260 jiwa terdampak banjir akibat luapan air sungai. SATUJABAR, JAKARTA…
Kegiatan monitoring itu berlangsung di 26 PPK yang ada di Kabupaten Indramayu. SATUJABAR, INDRAMAYU --…
Selain dengan konsep pada umumnya, tak sedikit kafe di Bandung yang memanjakan pengunjungnya dengan konsep…
Bosan saat di Bandung? Semua tempat sudah dikunjungi, dan nongkrong di kafe terasa monoton? Jangan…
This website uses cookies.