Berita

5 Daerah Pilkada Jabar 2024 Berpotensi Berujung di MK

SATUJABAR, BANDUNG– Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 di lima daerah di wilayah Jawa Barat, berpotensi berujung di Mahkamah Kontitusi (MK). Salah satu pasangan calon (Paslon) Pilkada di lima daerah tersebut, menyatakan, akan mengajukan gugatan ke MK, alasannya terutama terkait dugaan kecurangan.

Kepala Divisi Hukum dan Pengawasan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Barat, Aneu Nursifah, mengatakan, ada salah satu pasangan calon (Paslon) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 di masing-masing daerah di Jawa Barat, berpotensi menggugat hasil Pilkada ke Mahkamah Kontitusi (MK). Alasannya, terutama terkait dugaan terjadi kecurangan.”Ya, kita sedang merekap potensi gugatan sengketa hasil Pilkada di Jawa Barat ke MK (Mahkamah Kontitusi). Baru ada lima kabupaten dan kota yang melaporkan, salah satu pasangan calon-nya (Paslon) akan melakukan gugatan ke MK,” ujar Aneu, Jum’at (29/11/2024).

Aneu menyebutkan, kelima daerah yang berpotensi menggugat hasil Pilkada ke MK, yakni Kota Banjar, Kabupaten Sukabumi, Kabupaten Tasikmalaya, Kota Depok, dan Kabupaten Cianjur. Potensi gugatan sengketa hasil Pilkada ke MK, baru bisa dipastikannya, setelah KPU selesai melakukan tahapan rekapitulasi suara, dari tingkat TPS (tempat pemungutan suara) ke kecamatan, kabupaten/kota, hingga tingkat provinsi.

“Kita lihat nanti, baru potensi belum bisa dipastikan mengajukan gugatan ke MK, karena setelah tahapan rekap suara semuanya selesai baru bisa diketahui jumlah yang mendaftar. Mudah-mudahan tidak bertambah di kabupaten/kota lain, selain yang telah disebutkan tadi,” ungkap Aneu.

Aneu menjelaskan, KPU Jawa Barat saat ini hanya memitigasi, di divisi hukum juga mencoba mengumpulkan alat bukti dari proses tahapan P2S di tingkat KPPS (Kelompok Penyelenggaran Pemungutan Suara).

Aneu menambahkan, KPU Jawa Barat juga sedang menunggu hasil rapat pleno terkait rekomendasi pemungutan suara ulang (PSU) di dua kabupaten, yakni Kabupaten Sukabumi dan Kabupaten Bogor. Kedua kabupaten tersebut sedang dilakukan proses pleno menindaklanjuti rekomendasi dari Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu).

“Rekomendasi dari Bawaslu Jawa Barat untuk Pilkada di Kabupaten Sukabumi dan Kabupaten Bogor, sudah keluar. Kita sedang melakukan pleno untuk menjawab rekomendasi untuk kedua kabupaten tersebut ” jelas Aneu.(chd).

Editor

Recent Posts

Ganda Putra Indonesia Juarai China Open 2025

CHANGZHOU - Ganda putra Indonesia, Fajar Alfian/Muhammad Shohibul Fikri, juara China Open 2025 untuk nomor…

6 jam ago

16 Anak Jadi Tersangka Duel Maut SMP di Cianjur, Dipicu Saling Ejek di Medsos

SATUJABAR, CIANJUR--Polisi telah menetapkan 16 anak sebagai tersangka dalam kasus perkelahian siswa Sekolah Menengah Pertama…

8 jam ago

2 Mahasiswa Ikopin Hilang di Pantai Puncak Guha Garut, Pencarian Dihentikan

SATUJABAR, GARUT--Poses pencarian terhadap dua mahasiswa Institut Koperasi Indonesia (Ikopin), yang hilang di Pantai Puncak…

9 jam ago

Kementerian Ekraf Serius Dukung Esports, FORNAS VIII 2025 Jadi Penguat Ekosistem Gim Indonesia

MATARAM - Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) menunjukkan komitmennya dalam mendukung pertumbuhan industri gim dan…

19 jam ago

Pemkab Garut Akan Adopsi Model Pengembangan Industri Tembakau ala Kudus

KUDUS - Pemerintah Kabupaten Garut berencana mengadopsi model pengembangan industri tembakau yang telah diterapkan dengan…

19 jam ago

Albert Januarta Raih Gelar Juara Dunia di World Pool Championship Junior 2025

BANDUNG - Kabar membanggakan datang dari dunia olahraga Indonesia. Atlet biliar muda asal Kepulauan Riau,…

19 jam ago

This website uses cookies.