Berita

48 Menteri & 5 Pejabat Setingkat Resmi Dilantik Presiden Prabowo

BANDUNG – Presiden Prabowo Subianto didampingi Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka melantik Menteri Kabinet Merah Putih masa jabatan 2024-2029.

Presiden melantik 48 menteri dan 5 pejabat setingkat menteri di Istana Negara, Jakarta, Senin (21/10/2024) pagi.

Pelantikan Kabinet Merah Putih ini dilakukan berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 133/P Tahun 2024 tentang Pembentukan Kementerian Negara dan Pengangkatan Menteri Negara Kabinet Merah Putih Periode Tahun 2024-2029, yang ditetapkan pada tanggal 20 Oktober 2024.

Adapun nama-nama anggota Kabinet Merah Putih yang dilantik, yaitu:

Budi Gunawan, Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan;

Yusril Ihza Mahendra, Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan;

Airlangga Hartarto, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian;

Pratikno, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan;

Agus Harimurti Yudhoyono,  Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan;

Abdul Muhaimin Iskandar, Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat;

Zulkifli Hasan, Menteri Koordinator Bidang Pangan;

Prasetyo Hadi, Menteri Sekretaris Negara;

Muhammad Tito Karnavian, Menteri Dalam NegerI;

Sugiono, Menteri Luar Negeri;

Sjafrie Sjamsoeddin, Menteri Pertahanan;

Nasaruddin Umar, Menteri Agama;

Supratman Andi Agtas, Menteri Hukum;

Natalius Pigai, Menteri Hak Asasi Manusia (HAM);

Agus Andrianto, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan;

Sri Mulyani Indrawati, Menteri Keuangan;

Abdul Mu’ti, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah;

Satryo Soemantri Brodjonegoro, Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi;

Fadli Zon, Menteri Kebudayaan;

Budi Gunadi Sadikin, Menteri Kesehatan;

Saifullah Yusuf, Menteri Sosial;

Yassierli, Menteri Ketenagakerjaan;

Abdul Kadir Karding, Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia/Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia;

Agus Gumiwang Kartasasmita, Menteri Perindustrian;

Budi Santoso, Menteri Perdagangan;

Bahlil Lahadalia, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral;

Dodi Hanggodo, Menteri Pekerjaan Umum;

Maruarar Sirait, Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman;

Yandri Susanto, Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal;

Iftitah Suryanegara, Menteri Transmigrasi;

Dudy Purwagandhi, Menteri Perhubungan;

Meutya Viada Hafid, Menteri Komunikasi dan Digital;

Andi Amran Sulaiman, Menteri Pertanian;

Raja Juli Antoni, Menteri Kehutanan;

Sakti Wahyu Trenggono, Menteri Kelautan dan Perikanan;

Nusron Wahid, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional;

Rachmat Pambudy, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Nasional;

Rini Widyantini, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi;

Erick Thohir, Menteri Badan Usaha Milik Negara;

Wihaji, Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional;

Hanif Faisol Nurofiq, Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup;

Rosan Perkasa Roeslani, Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal;

Budi Arie Setiadi, Menteri Koperasi;

Maman Abdurrahman, Menteri Usaha Mikro Kecil dan Menengah;

Widiyanti Putri, Menteri Pariwisata;

Teuku Riefky Harsya, Menteri Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Ekonomi Kreatif;

Arifatul Choiri Fauzi, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak; dan

Ario Bimo Nandito Ariotedjo, Menteri Pemuda dan Olahraga.

 

Selanjutnya, Presiden juga melantik pejabat setingkat menteri, yaitu:

Sanitiar Burhanuddin sebagai Jaksa Agung Republik Indonesia, dilantik berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 135/P Tahun 2024 tanggal 20 Oktober 2024;

Muhammad Herindra sebagai Kepala Badan Intelijen Negara, dilantik berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 136/P Tahun 2024 tanggal 20 Oktober 2024;

M Putranto sebagai Kepala Staf Kepresidenan dan Muhammad Qodari sebagai Wakil Kepala Staf Kepresidenan, dilantik berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 137/P Tahun 2024 tanggal 20 Oktober 2024;

Hasan Nasbi sebagai Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan, dilantik berdasarkan Keputusan Nomor 141/P Tahun 2024 tanggal 20 Oktober 2024; dan

Luhut Binsar Pandjaitan sebagai Ketua Dewan Ekonomi Nasional, dilantik berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 139/P Tahun 2024 tanggal 20 Oktober 2024.

Acara pelantikan diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya, selanjutnya pembacaan Keputusan Presiden, pengambilan sumpah jabatan, dan dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara pelantikan.

Sumber: Setkab

Editor

Recent Posts

Kematian Pejabat BKAD Purwakarta Belum Terungkap, Polisi Telusuri Jejak Terakhir Korban

SATUJABAR, PURWAKARTA--Penyebab kematian tragis Kepala Bidang Pengelolaan Aset Daerah pada Badan Keuangan dan Aset Daerah…

2 jam ago

Harga Eceran Tertinggi MINYAKITA Dipertahankan Rp 15.700 Per Liter

SATUJABAR, JAKARTA - Menteri Perdagangan Budi Santoso menegaskan, saat ini pemerintah mempertahankan Harga Eceran Tertinggi…

3 jam ago

Hasil Sidang Komite Disiplin PSSI, Tanggal 20 Mei 2026

SATUJABAR, BANDUNG - Berikut rincian hasil sidang Komite Disiplin Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI)…

4 jam ago

Macau Open 2026: M Yusuf Masuki Babak 8 Besar

SATUJABAR, JAKARTA – Macau Open 2026 berlangsung 16 - 21 Juni 2026 di Dome Pesta…

4 jam ago

BI-Rate Naik Jadi 5,75%, Naik 25 BPS

SATUJABAR, JAKARTA - Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia pada 17-18 Juni 2026 memutuskan untuk…

5 jam ago

Begal Sadis Beraksi Lagi di Bandung, Korban Dibacok Sepeda Motor Dirampas

SATUJABAR, BANDUNG--Aksi begal sadis kembali beraksi di Kota Bandung, Jawa Barat. Sasaran pelaku merampas sepeda…

5 jam ago

This website uses cookies.