Berita

4 Jukir Liar Ditangkap, Pungli di Kawasan Masjid Raya Al-Jabbar

SATUJABAR, BANDUNG — Memanfaatkan momen libur panjang peringatan Isra Mi’raj dan Hari Raya Imlek, juru parkir (jukir) liar berkeliaran di Kawasan Masjid Raya Al-Jabbar, Kota Bandung, Jawa Barat. Sebanyak empat orang jukir liar diamankan, setelah tertangkap tangan melakukan pungutan liar (pungli) kepada pengunjung.

Keempat orang juru parkir (jukir) liar tersebut diamankan Tim Saber Pungutan Liar (Pungli), setelah melakukan getok parkir di Kawasan Masjid Raya Al-Jabbar, Kota Bandung. Para pelaku tertangkap tangan melakukan getok parkir dengan menyasar pengunjung yang memarkirkan kendaraanya di luar kawasan Masjid.

“Total ada empat jukir liar yang diamankan Tim Saber Pungli. Mereka melakukan pungli dengan getok parkir kendaraan pengunjung di luar Kawasan Masjid Raya Al-Jabbar,” ujar Plt Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Bandung, Asep Kuswara, Rabu (29/01/2025).

Asep mengatakan, dalam aksinya, para pelaku melakukan getok parkir menggunakan kertas parkir Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA), bukan karcis parkir resmi Masjid Raya Al-Jabbar. Tarif parkir ditentukannya sendiri setiap kendaraan Rp.10 ribu.

“Karcis yang digunakan untuk dipakai di Stadion GBLA, dimanfaatkan para pelaku di Kawasan Masjid Raya Al-Jabbar. Bahkan, karcis tersebut merupakan karcis bekas, yang telah digunakan di bulan Agustus 2024 di Stadion GBLA,” kata Asep.

Asep menjelaskan, tarif resmi parkir di Kota Bandung telah diatur dalam Peraturan Wali Kota (Perwal) Nomor 66 Tahun 2021. Kendaraan roda empat dikenakan tarif Rp.5 ribu per jam, sedangkan tarif roda dua Rp.3 ribu per jam.

Keempat pelaku pungli selanjutnya akan diberikan pengarahan, pembinaan, dan membuat perjanjian tidak akan mengulangi, atau berbuat aksi serupa di kemudian hari. Karcis bekas berikut uang hasil getok parkir sebesar Rp.155 ribu dijadikan barang bukti.

Dishub Kota Bandung berjanji untuk lebih memperketat pengawasan di kawasan Masjid Raya Al-Jabbar, dengan menempatkan sejumlah petugas. Pengawasan ketat agar tidak terjadi aksi pungli dengan getok parkir, yang bisa membuat jera para wisatawan berkunjung ke Kota Bandung.(chd).

Editor

Recent Posts

PHE ONWJ Luncurkan Program Ekraf Serabut Kelapa untuk Istri Nelayan Indramayu

SATUJABAR, INDRAMAYU -- Tumpukan limbah serabut kelapa, yang selama ini kerap terabaikan di Kabupaten Indramayu,…

34 menit ago

Turun Lagi! Harga Emas Kamis 30/10/2025 Rp 2.263.000 Per Gram

SATUJABAR, BANDUNG – Harga emas Antam Kamis 30/10/2025 dikutip dari situs logammulia.com dijual Rp 2.267.000…

39 menit ago

Dirut Pertamina Patra Niaga Bersama Dirjen Migas, Tinjau Langsung SPBU di Jawa Timur, Respon Cepat Keluhan Konsumen

SATUJABAR, SURABAYA - Pertamina Patra Niaga bersama Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Ditjen Migas)…

1 jam ago

Presiden Prabowo Musnahkan 214 Ton Narkoba Senilai Rp29 Triliun, Wow!

SATUJABAR, JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto memusnahkan barang bukti narkoba sebanyak 214,84 ton atau senilai…

2 jam ago

Aset Mencapai 215 Triliun, Kian Mantapkan Kinerja bank bjb Untuk Tumbuh Berkelanjutan

BANDUNG - bank bjb kembali menunjukkan kinerja yang baik sepanjang tahun 2025. Melalui rangkaian agenda…

2 jam ago

Rekomendasi Saham Kamis (30/10/2025) Emiten Jawa Barat

SATUJABAR, BANDUNG – Rekomendasi saham Kamis (30/10/2025) emiten Jawa Barat. Berikut harga saham perusahaan go…

2 jam ago

This website uses cookies.