Berita

4 Jukir Liar Ditangkap, Pungli di Kawasan Masjid Raya Al-Jabbar

SATUJABAR, BANDUNG — Memanfaatkan momen libur panjang peringatan Isra Mi’raj dan Hari Raya Imlek, juru parkir (jukir) liar berkeliaran di Kawasan Masjid Raya Al-Jabbar, Kota Bandung, Jawa Barat. Sebanyak empat orang jukir liar diamankan, setelah tertangkap tangan melakukan pungutan liar (pungli) kepada pengunjung.

Keempat orang juru parkir (jukir) liar tersebut diamankan Tim Saber Pungutan Liar (Pungli), setelah melakukan getok parkir di Kawasan Masjid Raya Al-Jabbar, Kota Bandung. Para pelaku tertangkap tangan melakukan getok parkir dengan menyasar pengunjung yang memarkirkan kendaraanya di luar kawasan Masjid.

“Total ada empat jukir liar yang diamankan Tim Saber Pungli. Mereka melakukan pungli dengan getok parkir kendaraan pengunjung di luar Kawasan Masjid Raya Al-Jabbar,” ujar Plt Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Bandung, Asep Kuswara, Rabu (29/01/2025).

Asep mengatakan, dalam aksinya, para pelaku melakukan getok parkir menggunakan kertas parkir Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA), bukan karcis parkir resmi Masjid Raya Al-Jabbar. Tarif parkir ditentukannya sendiri setiap kendaraan Rp.10 ribu.

“Karcis yang digunakan untuk dipakai di Stadion GBLA, dimanfaatkan para pelaku di Kawasan Masjid Raya Al-Jabbar. Bahkan, karcis tersebut merupakan karcis bekas, yang telah digunakan di bulan Agustus 2024 di Stadion GBLA,” kata Asep.

Asep menjelaskan, tarif resmi parkir di Kota Bandung telah diatur dalam Peraturan Wali Kota (Perwal) Nomor 66 Tahun 2021. Kendaraan roda empat dikenakan tarif Rp.5 ribu per jam, sedangkan tarif roda dua Rp.3 ribu per jam.

Keempat pelaku pungli selanjutnya akan diberikan pengarahan, pembinaan, dan membuat perjanjian tidak akan mengulangi, atau berbuat aksi serupa di kemudian hari. Karcis bekas berikut uang hasil getok parkir sebesar Rp.155 ribu dijadikan barang bukti.

Dishub Kota Bandung berjanji untuk lebih memperketat pengawasan di kawasan Masjid Raya Al-Jabbar, dengan menempatkan sejumlah petugas. Pengawasan ketat agar tidak terjadi aksi pungli dengan getok parkir, yang bisa membuat jera para wisatawan berkunjung ke Kota Bandung.(chd).

Editor

Recent Posts

Duel Maut Siswa SMP di Cianjur, Satu Tewas Terjatuh dari Atas Jembatan Sungai

SATUJABAR, CIANJUR--Empat siswa dari dua Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, terlibat…

3 jam ago

Harga Emas Antam Rabu 23/7/2025 Rp 1.970.000 Per Gram

SATUJABAR, BANDUNG – Harga emas Antam Rabu 23/7/2025 dikutip dari situs PT Aneka Tambang Tbk…

6 jam ago

Legenda Bulu Tangkis Iie Sumirat Tutup Usia, Wamenpora Taufik: Almarhum Guru dan Sosok Panutan Bulu Tangkis Indonesia

Nama Iie Sumirat mulai mencuat di era 1970-an sebagai tunggal putra andalan tim bulutangkis Indonesia.…

6 jam ago

Innalillahi Wa Inna Ilaihi Rojiun, Legenda Bulu Tangkis Indonesia Iie Sumirat Wafat di Usia 74 Tahun

BANDUNG – Innalillahi wa inna ilaihi rojiun, legenda bulu tangkis Indonesia, Iie Sumirat meninggal pada…

6 jam ago

RI-Kamboja Perkuat Kerja Sama Tangani Penipuan Daring, 339 WNI Terjaring Operasi Gabungan

PHNOM PENH - Duta Besar Republik Indonesia untuk Kerajaan Kamboja, Dr. Santo Darmosumarto, melakukan pertemuan…

7 jam ago

Rekomendasi Saham Rabu (23/7/2025) Emiten Jawa Barat

SATUJABAR, BANDUNG – Rekomendasi saham Rabu (23/7/2025) emiten Jawa Barat. Berikut harga saham perusahaan go…

7 jam ago

This website uses cookies.