Berita

4 Jukir Liar Ditangkap, Pungli di Kawasan Masjid Raya Al-Jabbar

SATUJABAR, BANDUNG — Memanfaatkan momen libur panjang peringatan Isra Mi’raj dan Hari Raya Imlek, juru parkir (jukir) liar berkeliaran di Kawasan Masjid Raya Al-Jabbar, Kota Bandung, Jawa Barat. Sebanyak empat orang jukir liar diamankan, setelah tertangkap tangan melakukan pungutan liar (pungli) kepada pengunjung.

Keempat orang juru parkir (jukir) liar tersebut diamankan Tim Saber Pungutan Liar (Pungli), setelah melakukan getok parkir di Kawasan Masjid Raya Al-Jabbar, Kota Bandung. Para pelaku tertangkap tangan melakukan getok parkir dengan menyasar pengunjung yang memarkirkan kendaraanya di luar kawasan Masjid.

“Total ada empat jukir liar yang diamankan Tim Saber Pungli. Mereka melakukan pungli dengan getok parkir kendaraan pengunjung di luar Kawasan Masjid Raya Al-Jabbar,” ujar Plt Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Bandung, Asep Kuswara, Rabu (29/01/2025).

Asep mengatakan, dalam aksinya, para pelaku melakukan getok parkir menggunakan kertas parkir Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA), bukan karcis parkir resmi Masjid Raya Al-Jabbar. Tarif parkir ditentukannya sendiri setiap kendaraan Rp.10 ribu.

“Karcis yang digunakan untuk dipakai di Stadion GBLA, dimanfaatkan para pelaku di Kawasan Masjid Raya Al-Jabbar. Bahkan, karcis tersebut merupakan karcis bekas, yang telah digunakan di bulan Agustus 2024 di Stadion GBLA,” kata Asep.

Asep menjelaskan, tarif resmi parkir di Kota Bandung telah diatur dalam Peraturan Wali Kota (Perwal) Nomor 66 Tahun 2021. Kendaraan roda empat dikenakan tarif Rp.5 ribu per jam, sedangkan tarif roda dua Rp.3 ribu per jam.

Keempat pelaku pungli selanjutnya akan diberikan pengarahan, pembinaan, dan membuat perjanjian tidak akan mengulangi, atau berbuat aksi serupa di kemudian hari. Karcis bekas berikut uang hasil getok parkir sebesar Rp.155 ribu dijadikan barang bukti.

Dishub Kota Bandung berjanji untuk lebih memperketat pengawasan di kawasan Masjid Raya Al-Jabbar, dengan menempatkan sejumlah petugas. Pengawasan ketat agar tidak terjadi aksi pungli dengan getok parkir, yang bisa membuat jera para wisatawan berkunjung ke Kota Bandung.(chd).

Editor

Recent Posts

Emas dan Alam Sama Berharga, Pesan Rudy Susmanto dari Tambang Antam di Bogor

SATUJABAR, NANGGUNG, BOGOR – Bupati Bogor, Rudy Susmanto mengunjungi area tambang emas PT Aneka Tambang…

6 jam ago

Tol Japek II Selatan: Urat Nadi Baru Ekonomi Jabar

SATUJABAR, JAKARTA – Bayang-bayang kemacetan parah yang selama ini menjadi momok bagi pengguna Jalan Tol…

6 jam ago

Kemendag Panggil Manajemen Gold’s Gym, Tindaklanjuti Pengaduan Konsumen

SATUJABAR, JAKARTA – Kementerian Perdagangan (Kemendag) memanggil manajemen PT Fit and Health Indonesia, pengelola pusat…

6 jam ago

UMKM Kota Bandung Dibantu Dapatkan Sertifikasi Halal

SATUJABAR, BANDUNG - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung pertumbuhan Usaha Mikro,…

6 jam ago

Program Siskamling Pemkot Bandung Diapresiasi Warga: Kota Makin Aman dan Guyub

Program Siskamling Pemkot Bandung Diapresiasi Warga: Kota Makin Aman dan Guyub SATUJABAR, BANDUNG - Program…

6 jam ago

24 Adegan Rekontruksi Pecatan Polisi Bunuh Putri di Indramayu

SATUJABAR, INDRAMAYU--Polisi menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan Putri Apriyani oleh kekasihnya, Alvian Maulana Sinaga. Dalam rekontruksi…

17 jam ago

This website uses cookies.