Berita

3 Tersangka Pencuri Baterai BTS Telkom Ditangkap di Pangandaran

SATUJABAR, PANGANDARAN — Tiga tersangka komplotan pencuri baterai lithium BTS milik Telkom di wilayah Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, berhasil ditangkap polisi. Penangkapan ketiga tersangka dilakukan polisi dalam sebuah penyergapan setelah menjalankan aksi kejahatannya.

Ketiga tersangka komplotan pencuri baterai lithium BTS milik Telkom yang berhasil ditangkap, yakni berinisial SH, 47 tahun, JN, 30 tahun, dam LA, 41 tahun. Ketiga tersangka saat ini diamankan di Markas Polres (Mapolres) Pangandaran.

Penangkapan ketiga tersangka berlangsung dramatis. Diwarnai aksi kejar-kejaran sejak dari TKP (tempat kejadian perkara) pencurian, penggadangan, hingga penyergapan kendaraan ketiga tersangka.

Kapolres Pangandaran, AKBP Mujianto, mengatakan, ketiga tersangka melakukan pencurian baterai lithium BTS milik Telkom di wilayah Kecamatan Padaherang, pada Kamis (10/10/2024) dini hari, sekitar pukul 01.00 WIB. Ketiga tersangka berhasil ditangkap setelah selama tiga jam terjadi kejar-kejaran dan berhasil dihentikan di Pos Lantas Marlin Pangandaran.

“Kendaraan yang ditumpangi ketiga tersangka berhasil kita hentikan setelah ditabrak di wilayah Pos lantas Marlin Pangandaran. Penangkapan ketiga tersangka berkat kerjasama yang baik antar Polsek dan Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pangandaran,” ujar Mujianto kepada wartawam, Jum’at. (11/10/2024).

Aksi pengejaran terhadap mobil ketiga tersangka cukup menegangkan, sejak polisi menerima laporan dari saksi. Berawal dari alarm di salah satu tower BTS milik Telkom berbunyi dan saksi langsung bergegas mengecek lokasi.

Saat tiba di lokasi, saksi mendapatkan pagar tower sudah dirusak dan BTS terbuka. Saksi yang curiga sudah terjadi aksi pencurian, mendapat kabar alarm serupa juga berbunyi di tower lain.

Saksi bergegas menghubungi pihak kepolisian dan langsung dilakukan upaya pengejaran terhadap mobil Daihatsu Sigra warna hitam yang ditumpangi kawanan pencuri baterai.

Aksi pengejaran menempuh jarak sekitar 51 kilometer sejak dari wilayah Pamarican hingga berakhir di Bundaran Pos Lantas Marlin Pangandaran.

Empat buah baterai lithium senilai Rp.21 juta, yang dicuri ketiga tersangka berhasil diamankan. Selain itu, juga turut disita peralatan dan mobil Daihastu Sigra yang digunakan ketiga tersangka saat melakukan aksi pencurian sebagai barang bukti.

Polisi masih mengembangkan aksi kejahatan ketiga tersangka karena diduga telah melakukan pencurian serupa di tempat lain. Ketiga tersangka harus mendekam di tahanan Mapolres Pangandaran, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.(chd).

Editor

Recent Posts

Perkembangan AI Dongkrak Penipuan Digital, Waspadalah!

SATUJABAR, JAKARTA - Perkembangan AI atau Artificial Intelligence atau kecerdasan artifisial dinilai semakin meningkatkan kompleksitas…

52 menit ago

Haji 2026: Presiden Prabowo Apresiasi Kinerja Kemenhaj dan Petugas Haji

SATUJABAR, BOGOR - Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada…

57 menit ago

Bupati Sumedang Ingin Bangun SPAM Ujungjaya

SATUJABAR, SUMEDANG – Pemerintah Kabupaten Sumedang menyampaikan berbagai usulan pembangunan strategis, salah satunya pembangunan Sistem…

1 jam ago

Jatinangor Ingin Lebih Aman dan Nyaman, Bupati Datangi Kemenhub

Jatinangor yang merupakan kawasan pendidikan memerlukan perhatian serius untuk menjamin keselamatan masyarakat, khususnya para mahasiswa.…

1 jam ago

Bootcamp Wiramuda Hebat di Garut Terus Berinovasi

Bootcamp Wiramuda Hebat diikuti pemuda pilihan yang menyisihkan ratusan pendaftar lainnya. Dari 265 pendaftar, hanya…

1 jam ago

Pemkot dan DPRD Kota Bandung Sahkan 2 Raperda

SATUJABAR, BANDUNG - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung bersama DPRD Kota Bandung menyepakati dua Rancangan Peraturan…

1 jam ago

This website uses cookies.