Tim SAR gabungan masih berusaha mencari tiga korban tertimbun longsor di Kecamatan Arjasari, Kabupaten Bandung.(Foto:Istimewa).
SATUJABAR, BANDUNG–Tiga orang korban tertimbun bencana longsor di Kabupaten Bandung, Jawa Barat, belum juga ditemukan. Tim SAR gabungan masih melakukan proses pencarian dengan berbagai metode, untuk segera bisa menemukan ketiga korban.
Bencana longsor yang menimbun tiga orang warga terjadi di Kampung Condong, Desa Wargaluyu, Kecamatan Arjasari, Kabupaten Bandung. Hingga Kamis (11/12/2025), Tim SAR gabungan melibatkan Basarnas, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Polri, TNI, serta relawan belum berhasil menemukan ketiga korban.
Proses pencarian dilakukan menggunakan berbagai metode, untuk bisa segera menemukan ketiga korban. Proses pencarian dilakukan di beberapa titik lokasi material longsor.
Tim SAR gabungan cukup kesulitan selama melakukan proses pencarian, karena lokasi longsor berada di lereng Gunung Sinapeul, yang kondisinya sangat curam.
Saat ini tim SAR gabungan masih bekerja keras melaksanakan pencarian di hari ketujuh. Hasilnya, sampat saat ini masih nihil.
Menurut Kepala Seksi (Kasi) Operasi dan Siaga Kantor SAR Bandung, Muhammad Adip, proses pencarian difokuskan pada dua titik utama, yakni worksite satu dan worksite dua. Anjing pelacak juga dikerahkan, untuk mempercepat proses pencarian agar bisa menemukan ketiga korban.
“Kita gunakan peralatan personil yang ada di safety officer paling atas di daerah mahkotanya. Sehingga apabila ada hal-hal membahayakan, personil akan kita setop,” ujar Adib.
Adib menjelaskan, selama melakukan proses pencarian, Tim SAR gabungan menghadapi beberapa kendala di lapangan. Sehingga proses pencarian dilakukan secara manual, karena kondisi tanahnya sangat gembur.
“Kita upayakan proses pencarian secara manual, menggunakan peralatan cangkul, pompa, dan sekop, serta kerahkan anjing pelacak. Kita juga melakukan pencarian dengan susur sungai yang ada di sekitar lokasi longsor” jelas Adib.
Tin SAR gabungan masih menunggu keputusan terkait proses pencarian apakah tetap dilanjutkan, atau dihentikan. Sesuai aturan Undang-Undang Nomor 29 tahun 2014, tentang Pencarian dan Pertolongan, menetapkan batas waktu operasi hingga tujuh hari.
“Selanjutnya, kami akan laporkan apabila ada permintaan dari kepala daerah, terkait perpanjangan proses pencarian. Kami laporkan kepada SMC dan CMC, selanjutnya ke struktur organisasi operasi di Basarnas,” ungkap Adib.
Tim SAR gabungan berharap upaya pencarian korban tertimbun material longsor, bisa membuahkan hasil. Ketiga korban cepat bisa ditemukan, dengan tetap memperhatikan keselamatan personel dan keamanan alat.
Ketiga orang korban hilang tertimbun material longsor, yakni bernama Aisyah, berusia 75 tahun, Citra 20 tahun, dan Alfa, 13 tahun. Satu korban bernama Ridwan, 14 tahun, mengalami luka berat sudah dalam perawatan di Rumah Sakit Welas Asih, Kabupaten Bandung.
SATUJABAR, JAKARTA – Penumpang angkutan umum secara kumulatif, sejak H-8 (13 Maret 2026) hingga H-1…
SATUJABAR, CIKAMPEK - Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol. Drs. Agus Suryonugroho, S.H.,…
SATUJABAR, BANDUNG - Wali Kota Bandung Muhammad Farhan menyoroti persoalan sampah sebagai tantangan serius yang…
ORLEANS PRANCIS – Pasangan ganda putra Indonesia, Leo Rolly Carnando/Bagas Maulana kandas di babak semifinal…
SATUJABAR, BANDUNG – Harga emas Batangan Antam Sabtu 21/3/2026 dikutip dari situs Aneka Tambang dijual…
SATUJABAR, ACEH TAMIANG - Presiden Prabowo Subianto menyampaikan ucapan Idulfitri sekaligus apresiasi atas percepatan pemulihan…
This website uses cookies.