Berita

3.195 Orang Ditangkap di 15 Polda Saat Aksi Demo Ricuh, 55 Tersangka

SATUJABAR, JAKARTA–Polri telah mengamankan sebanyak 3.195 orang terkait massa aksi demo berujung rusuh di sejumlah wilayah di Indonesia. Dari 3.195 orang data di 15 Polda, 55 orang sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Sebanyak 3.195 orang yang diamankan terkait massa aksi demo berujung rusuh di sejumlah wilayah, berdasarkan data yang diterima dari Mabes Polri. Dari jumlah 3.195 di 15 Polda, 55 orang sudah ditetapkan tersangka dan 387 orang dipulangkan

Setiap Polda masih melakukan pemeriksaan terhadap mereka yang diduga terlibat dalam aksi demo berujung rusuh. Penyidik masih mendalami peran dari keberadaan mereka saat sejumlah aksi demo berujung rusuh.

Berikut data di 15 Polda:

1.⁠ ⁠Polda Metro Jaya: 1.240 orang
2.⁠ ⁠Polda Jawa Timur: 709 orang (173 orang telah dipulangkan, 485 orang proses pemeriksaan, dan 51 orang sudah ditetapkan tersangka)
3.⁠ ⁠Polda Jawa Tengah: 653 orang dalam proses pemeriksaan).
4.⁠ ⁠Polda Jawa Barat: 147 orang (23 orang telah dipulangkan, 124 orang dalam proses pemeriksaan).
5.⁠ ⁠Polda Bali: 138 orang (38 orang telah dipulangkan, 100 orang dalam proses pemeriksaan).
6.⁠ ⁠Polda Kalimantan Barat (Kalbar): 91 orang: 86 orang telah dipulangkan, 5 orang dalam proses pemeriksaan).
7.⁠ ⁠Polda Sumatera Selatan (Sumsel): 63 orang dalam proses pemeriksaan.
8.⁠ ⁠Polda Daerah Istimewa Yogyakarta: 60 orang dalam proses pemeriksaan).
9.⁠ ⁠Polda Sumatera Utara (Sumut): 50 orang (48 oramg telah dipulangkan, 2 dalam proses pemeriksaan dinyatakan positif konsumsi narkoba).
10.⁠ ⁠Polda Jambi: 17 orang telah dipulangkan.
11.⁠ ⁠Polda Banten: 15 orang: dalam proses pemeriksaan.
12.⁠ ⁠Polda Sulawesi Barat: 6 orang dalam proses pemeriksaan.
13.⁠ ⁠Polda Papua Barat Daya: 4 orang ditetapkan tersangka.
14.⁠ ⁠Polda Sulawesi Tengah (Sulten): Satu orang telah dipulangkan);
15.⁠ ⁠Polda Nusa Tenggara Barat (NTB): Satu orang: telah dipulangkan.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, telah diperintahkan Presiden Prabowo Subianto untuk menindak tegas para pelaku anarkis. Aksi demo yang terjadi beberapa waktu terakhir di sejumlah wilaya dinilai sudah keluar dari aturan, sudah mengarah peristiwa pidana.

Editor

Recent Posts

Pemkot Bandung Kejar Target Tak Lagi Sampah ke TPA

SATUJABAR, BANDUNG – Pemerintah Kota Bandung menyesuaikan program penanganan sampah dengan target nasional penghentian sistem…

2 menit ago

Gagal Bawa Kabur Sepeda Motor, Pencuri di Karawang Nekat Terjun ke Irigasi Sungai

SATUJABAR, KARAWANG--Seorang pria di Karawang, Jawa Barat, berusaha melarikan sepeda motor setelah berpura-pura mencobanya saat…

59 menit ago

Apa Kabar BBM Nabati Bobibos? Pemerintah Minta Uji Teknis Klasifikasi

Bobibos (Bahan Bakar Original Buatan Indonesia, Bos!) adalah bahan bakar nabati (BBN) inovatif hasil karya…

1 jam ago

Kemenhut Perkuat Tata Kelola TN Komodo Melalui Kuota Adaptif

Kebijakan itu ditujukan agar terjadi keseimbangan ekologi dan ekonomi. SATUJABAR, LABUAN BAJO - Kementerian Kehutanan…

1 jam ago

Harga Emas Batangan Antam Sabtu 25/4/2026 Rp 2.825.000 Per Gram

SATUJABAR, BANDUNG – Harga emas batangan Antam Sabtu 25/4/2026 dikutip dari situs Aneka Tambang dijual…

6 jam ago

Akar Budaya Perlu Dilestarikan, Revitalisasi Keraton Menjadi Keharusan

SATUJABAR, JAKARTA - Akar budaya dan kreativitas suatu negara perlu diarahkan menjadi sumber nilai ekonomi…

7 jam ago

This website uses cookies.