Berita

3.195 Orang Ditangkap di 15 Polda Saat Aksi Demo Ricuh, 55 Tersangka

SATUJABAR, JAKARTA–Polri telah mengamankan sebanyak 3.195 orang terkait massa aksi demo berujung rusuh di sejumlah wilayah di Indonesia. Dari 3.195 orang data di 15 Polda, 55 orang sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Sebanyak 3.195 orang yang diamankan terkait massa aksi demo berujung rusuh di sejumlah wilayah, berdasarkan data yang diterima dari Mabes Polri. Dari jumlah 3.195 di 15 Polda, 55 orang sudah ditetapkan tersangka dan 387 orang dipulangkan

Setiap Polda masih melakukan pemeriksaan terhadap mereka yang diduga terlibat dalam aksi demo berujung rusuh. Penyidik masih mendalami peran dari keberadaan mereka saat sejumlah aksi demo berujung rusuh.

Berikut data di 15 Polda:

1.⁠ ⁠Polda Metro Jaya: 1.240 orang
2.⁠ ⁠Polda Jawa Timur: 709 orang (173 orang telah dipulangkan, 485 orang proses pemeriksaan, dan 51 orang sudah ditetapkan tersangka)
3.⁠ ⁠Polda Jawa Tengah: 653 orang dalam proses pemeriksaan).
4.⁠ ⁠Polda Jawa Barat: 147 orang (23 orang telah dipulangkan, 124 orang dalam proses pemeriksaan).
5.⁠ ⁠Polda Bali: 138 orang (38 orang telah dipulangkan, 100 orang dalam proses pemeriksaan).
6.⁠ ⁠Polda Kalimantan Barat (Kalbar): 91 orang: 86 orang telah dipulangkan, 5 orang dalam proses pemeriksaan).
7.⁠ ⁠Polda Sumatera Selatan (Sumsel): 63 orang dalam proses pemeriksaan.
8.⁠ ⁠Polda Daerah Istimewa Yogyakarta: 60 orang dalam proses pemeriksaan).
9.⁠ ⁠Polda Sumatera Utara (Sumut): 50 orang (48 oramg telah dipulangkan, 2 dalam proses pemeriksaan dinyatakan positif konsumsi narkoba).
10.⁠ ⁠Polda Jambi: 17 orang telah dipulangkan.
11.⁠ ⁠Polda Banten: 15 orang: dalam proses pemeriksaan.
12.⁠ ⁠Polda Sulawesi Barat: 6 orang dalam proses pemeriksaan.
13.⁠ ⁠Polda Papua Barat Daya: 4 orang ditetapkan tersangka.
14.⁠ ⁠Polda Sulawesi Tengah (Sulten): Satu orang telah dipulangkan);
15.⁠ ⁠Polda Nusa Tenggara Barat (NTB): Satu orang: telah dipulangkan.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, telah diperintahkan Presiden Prabowo Subianto untuk menindak tegas para pelaku anarkis. Aksi demo yang terjadi beberapa waktu terakhir di sejumlah wilaya dinilai sudah keluar dari aturan, sudah mengarah peristiwa pidana.

Editor

Recent Posts

Macau Open 2026: Thalita & Dinda Kandas di 32 Besar

SATUJABAR, JAKARTA – Macau Open 2026 berlangsung 16 - 21 Juni 2026 di Dome Pesta…

3 jam ago

Pengemudi Ojol Tewas Terlindas Bus Damri di Jalan Pasteur Bandung

SATUJABAR, BANDUNG--Seorang pengemudi ojek online (ojol) tewas terlindas Bis Damri di Jalan Dr. Djunjunan, atau…

4 jam ago

Mahasiswa Kepung Gedung DPRD Jabar, Sampaikan 7 Tuntutan

SATUJABAR, BANDUNG--Mahasiswa yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Seluruh Indonesia di Jawa Barat menggelar…

7 jam ago

Macau Open 2026: Bagas Shujiwo Lewati Babak 32 Besar

SATUJABAR, JAKARTA – Macau Open 2026 berlangsung 16 - 21 Juni 2026 di Dome Pesta…

8 jam ago

Chairul Mukmin, Alumni UMY, Juara SUCI 2026

Chairul Mukmin atau yang kerap disapa Mukmin, Alumni UMY, menjadi juara dalam Stand Up Comedy…

8 jam ago

Alhamdulillah! Insentif Guru Madrasah Non ASN Cair Akhir Juni 2026

Insentif guru madrasah Non ASN akan mulai cair pada akhir Juni 2026, ungkap Menteri Agama…

8 jam ago

This website uses cookies.