Berita

3.195 Orang Ditangkap di 15 Polda Saat Aksi Demo Ricuh, 55 Tersangka

SATUJABAR, JAKARTA–Polri telah mengamankan sebanyak 3.195 orang terkait massa aksi demo berujung rusuh di sejumlah wilayah di Indonesia. Dari 3.195 orang data di 15 Polda, 55 orang sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Sebanyak 3.195 orang yang diamankan terkait massa aksi demo berujung rusuh di sejumlah wilayah, berdasarkan data yang diterima dari Mabes Polri. Dari jumlah 3.195 di 15 Polda, 55 orang sudah ditetapkan tersangka dan 387 orang dipulangkan

Setiap Polda masih melakukan pemeriksaan terhadap mereka yang diduga terlibat dalam aksi demo berujung rusuh. Penyidik masih mendalami peran dari keberadaan mereka saat sejumlah aksi demo berujung rusuh.

Berikut data di 15 Polda:

1.⁠ ⁠Polda Metro Jaya: 1.240 orang
2.⁠ ⁠Polda Jawa Timur: 709 orang (173 orang telah dipulangkan, 485 orang proses pemeriksaan, dan 51 orang sudah ditetapkan tersangka)
3.⁠ ⁠Polda Jawa Tengah: 653 orang dalam proses pemeriksaan).
4.⁠ ⁠Polda Jawa Barat: 147 orang (23 orang telah dipulangkan, 124 orang dalam proses pemeriksaan).
5.⁠ ⁠Polda Bali: 138 orang (38 orang telah dipulangkan, 100 orang dalam proses pemeriksaan).
6.⁠ ⁠Polda Kalimantan Barat (Kalbar): 91 orang: 86 orang telah dipulangkan, 5 orang dalam proses pemeriksaan).
7.⁠ ⁠Polda Sumatera Selatan (Sumsel): 63 orang dalam proses pemeriksaan.
8.⁠ ⁠Polda Daerah Istimewa Yogyakarta: 60 orang dalam proses pemeriksaan).
9.⁠ ⁠Polda Sumatera Utara (Sumut): 50 orang (48 oramg telah dipulangkan, 2 dalam proses pemeriksaan dinyatakan positif konsumsi narkoba).
10.⁠ ⁠Polda Jambi: 17 orang telah dipulangkan.
11.⁠ ⁠Polda Banten: 15 orang: dalam proses pemeriksaan.
12.⁠ ⁠Polda Sulawesi Barat: 6 orang dalam proses pemeriksaan.
13.⁠ ⁠Polda Papua Barat Daya: 4 orang ditetapkan tersangka.
14.⁠ ⁠Polda Sulawesi Tengah (Sulten): Satu orang telah dipulangkan);
15.⁠ ⁠Polda Nusa Tenggara Barat (NTB): Satu orang: telah dipulangkan.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, telah diperintahkan Presiden Prabowo Subianto untuk menindak tegas para pelaku anarkis. Aksi demo yang terjadi beberapa waktu terakhir di sejumlah wilaya dinilai sudah keluar dari aturan, sudah mengarah peristiwa pidana.

Editor

Recent Posts

Dugaan Pelecehan Atlet Panjat Tebing: Menpora Erick Dukung FPTI Fasilitasi Pelaporan ke Polisi

SATUJABAR, JAKARTA - Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Erick Thohir menegaskan keberpihakan negara pada sejumlah…

3 jam ago

Sidang Ujaran Kebencian Youtuber Resbob, Minta Dipindah ke Surabaya

SATUJABAR, BANDUNG--Sidang lanjutan perkara ujaran kebencian terhadap Suku Sunda, kembali digelar di Pengadilan Negeri Bandung,…

3 jam ago

Menkomdigi Tegaskan Penundaan Akses Anak ke Media Sosial Berisiko Tinggi

SATUJABAR, JAKARTA - Pemerintah menegaskan kebijakan perlindungan anak di ruang digital tidak bertujuan melarang anak…

3 jam ago

Menuju Industri Berkelanjutan, Kemenperin Fasilitasi Sertifikat Industri Hijau

SATUJABAR, JAKARTA - Kementerian Perindustrian terus memperkuat transformasi sektor manufaktur menuju industri yang berkelanjutan melalui…

8 jam ago

Fitch Pertahankan Rating Indonesia di BBB, Ini Respon Bank Indonesia

SATUJABAR, JAKARTA - Lembaga pemeringkat Fitch Ratings (Fitch) mempertahankan sovereign credit rating Republik Indonesia pada…

8 jam ago

OJK Geledah Kantor PT MASI di Jakarta, Terkait Dugaan Tindak Pidana Pasar Modal

SATUJABAR, JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melakukan penggeledahan di kantor PT MASI yang berlokasi…

8 jam ago

This website uses cookies.