Berita

3.195 Orang Ditangkap di 15 Polda Saat Aksi Demo Ricuh, 55 Tersangka

SATUJABAR, JAKARTA–Polri telah mengamankan sebanyak 3.195 orang terkait massa aksi demo berujung rusuh di sejumlah wilayah di Indonesia. Dari 3.195 orang data di 15 Polda, 55 orang sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Sebanyak 3.195 orang yang diamankan terkait massa aksi demo berujung rusuh di sejumlah wilayah, berdasarkan data yang diterima dari Mabes Polri. Dari jumlah 3.195 di 15 Polda, 55 orang sudah ditetapkan tersangka dan 387 orang dipulangkan

Setiap Polda masih melakukan pemeriksaan terhadap mereka yang diduga terlibat dalam aksi demo berujung rusuh. Penyidik masih mendalami peran dari keberadaan mereka saat sejumlah aksi demo berujung rusuh.

Berikut data di 15 Polda:

1.⁠ ⁠Polda Metro Jaya: 1.240 orang
2.⁠ ⁠Polda Jawa Timur: 709 orang (173 orang telah dipulangkan, 485 orang proses pemeriksaan, dan 51 orang sudah ditetapkan tersangka)
3.⁠ ⁠Polda Jawa Tengah: 653 orang dalam proses pemeriksaan).
4.⁠ ⁠Polda Jawa Barat: 147 orang (23 orang telah dipulangkan, 124 orang dalam proses pemeriksaan).
5.⁠ ⁠Polda Bali: 138 orang (38 orang telah dipulangkan, 100 orang dalam proses pemeriksaan).
6.⁠ ⁠Polda Kalimantan Barat (Kalbar): 91 orang: 86 orang telah dipulangkan, 5 orang dalam proses pemeriksaan).
7.⁠ ⁠Polda Sumatera Selatan (Sumsel): 63 orang dalam proses pemeriksaan.
8.⁠ ⁠Polda Daerah Istimewa Yogyakarta: 60 orang dalam proses pemeriksaan).
9.⁠ ⁠Polda Sumatera Utara (Sumut): 50 orang (48 oramg telah dipulangkan, 2 dalam proses pemeriksaan dinyatakan positif konsumsi narkoba).
10.⁠ ⁠Polda Jambi: 17 orang telah dipulangkan.
11.⁠ ⁠Polda Banten: 15 orang: dalam proses pemeriksaan.
12.⁠ ⁠Polda Sulawesi Barat: 6 orang dalam proses pemeriksaan.
13.⁠ ⁠Polda Papua Barat Daya: 4 orang ditetapkan tersangka.
14.⁠ ⁠Polda Sulawesi Tengah (Sulten): Satu orang telah dipulangkan);
15.⁠ ⁠Polda Nusa Tenggara Barat (NTB): Satu orang: telah dipulangkan.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, telah diperintahkan Presiden Prabowo Subianto untuk menindak tegas para pelaku anarkis. Aksi demo yang terjadi beberapa waktu terakhir di sejumlah wilaya dinilai sudah keluar dari aturan, sudah mengarah peristiwa pidana.

Editor

Recent Posts

2 Pengedar Narkoba di Bogor Ditangkap, 20 Paket Sabu Disita

SATUJABAR, BOGOR--Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Bogor Kota menangkap dua pria pengedar narkoba jenis sabu.…

10 jam ago

Kemlu Gelar Penghormatan Terakhir untuk Sang Diplomat, Zetro Leonardo Purba

SATUJABAR, JAKARTA - Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia menggelar upacara penghormatan terakhir bagi almarhum Zetro…

10 jam ago

Indeks Kepuasan Jemaah Haji Indonesia 2025 Capai 88,46, Layanan Transportasi Bus Shalawat Paling Memuaskan

SATUJABAR, JAKARTA - Indeks Kepuasan Jemaah Haji Indonesia (IKJHI) tahun 1446 H/2025 M menunjukkan angka…

13 jam ago

Bripka Rohmat dan Kompol Cosmas Ajukan Banding Kasus Kematian Ojol Affan

SATUJABAR, JAKARTA--Dua anggota Brimob yang telah dikenakan sanksi etik pelanggaran berat dalam Sidang Komisi Kode…

14 jam ago

Pembunuh Sekeluarga di Indramayu Terbongkar dari Mobil Korban Ditemukan

SATUJABAR, INDRAMAYU--Mobil Toyota Corolla bernomor polisi E 1640 PH, menjadi saksi bisu terbongkarnya kasus pembunuhan…

16 jam ago

Harga Emas Kamis 11/9/2025 Rp 2.095.000 Per Gram

SATUJABAR, BANDUNG – Harga emas Kamis 11/9/2025 dikutip dari situs logammulia.com hari ini dijual Rp…

18 jam ago

This website uses cookies.