Berita

27 Daerah Bentuk Satgas Pemberantasan Premanisme Secara Serentak

BANDUNG – Sebanyak 27 daerah di Jawa Barat membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Premanisme secara serentak, Kamis (27/3/2025). Pembentukan Satgas ini dilakukan sebagai respons terhadap instruksi Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, untuk menciptakan Jabar yang aman dan kondusif.

Gubernur Dedi Mulyadi menjelaskan bahwa aksi premanisme telah merusak rasa aman dan mengganggu kenyamanan masyarakat. Selain itu, premanisme juga merusak citra suatu daerah dan menciptakan iklim investasi yang tidak sehat. “Satgas ini dibentuk untuk melindungi masyarakat dari berbagai aksi premanisme yang mengintimidasi dan merugikan ekonomi,” ujar Dedi Mulyadi melalui keterangan resmi.

Beberapa area yang menjadi fokus Satgas adalah premanisme di jalanan, pasar, dan industri. “Satgas bertujuan melindungi petani, pedagang, guru, pengusaha. Semua harus dilindungi dari premanisme,” tambah Dedi Mulyadi usai memimpin apel kesiapsiagaan Satgas di Karawang International Industrial City (KIIC), Kabupaten Karawang.

Dedi menekankan pentingnya penertiban premanisme yang terjadi di berbagai sektor, seperti di jalan, pasar, dan industri. “Di jalan sopir dimintain (uang), di pasar dimintain, di industri dimintain, kita harus tertibkan itu,” ujar Dedi.

Sektor industri menjadi salah satu yang paling terdampak oleh aksi premanisme, seperti pungutan liar (pungli) terhadap pengusaha maupun pekerja, serta gangguan operasional dan distribusi barang. “Jika ini dibiarkan, akan menurunkan daya saing Jawa Barat sebagai pusat investasi nasional dan berdampak pada hilangnya lapangan pekerjaan masyarakat,” kata Dedi.

Gubernur Dedi Mulyadi juga mengingatkan agar Satgas bertindak tegas sesuai dengan hukum yang berlaku, tanpa pilih kasih, namun tetap mengedepankan pendekatan yang humanis. “Pastikan tindakan penegakan hukum berjalan adil, humanis, dan sesuai aturan tanpa tebang pilih,” pesannya.

Satgas Pemberantasan Premanisme terdiri dari berbagai instansi, termasuk Polri, TNI, polisi militer, kejaksaan, BIN Daerah, Satpol PP, serta berbagai stakeholders lainnya. Satgas ini memiliki komponen yang meliputi pencegahan dan komunikasi publik, intelijen, penindakan, serta rehabilitasi.

Penugasan Satgas ini tidak hanya berlaku saat menjelang mudik Idul Fitri, tetapi juga akan berkelanjutan dengan sistem monitoring evaluasi dan laporan berkala. Masyarakat juga dapat melaporkan aksi premanisme melalui kanal-kanal resmi di pemda masing-masing, yang akan segera ditindaklanjuti dengan cepat dan tepat.

Editor

Recent Posts

Hari Ini Kemenag Gelar Sidang Isbat Idulfitri 1447, Ini Daftar Pantau Hilal di Pelosok

SATUJABAR, JAKARTA - Kementerian Agama akan menggelar sidang isbat penetapan awal Syawal 1447 Hijriah pada…

8 menit ago

Arab Saudi Tetapkan 1 Syawal 1447 H Jum’at 20 Maret 2026

SATUJABAR, RIYADH – Mahkamah Agung Kerajaan Arab Saudi secara resmi mengumumkan bahwa hari pertama Hari…

22 menit ago

KAI Wisata Komit Lancarkan Angkutan Lebaran 2026

SATUJABAR, JAKARTA - PT Kereta Api Pariwisata (KAI Wisata) melalui layanan Tour & MICE turut…

28 menit ago

Puncak Arus Mudik H-3, 94 Ribu Kendaraan Tinggalkan Jabotabek

SATUJABAR, BANDUNG--Puncak arus mudik Lebaran 2026 dari Jabotabek ke Jawa Barat, terjadi H-3 Lebaran, Rabu…

3 jam ago

Lalin Jalur Nagreg Terus Meningkat, Puncak Arus Mudik Kamis Malam

SATUJABAR, BANDUNG--Arus pemudik di Jalur Nagreg, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, terus meningkat, memasuki H-2 Lebaran,…

3 jam ago

Pemerintah Kawal Kepulangan 2.190 Jemaah Umrah

SATUJABAR, JEDDAH – Kementerian Haji dan Umrah RI melalui Kantor Urusan Haji (KUH) KJRI Jeddah…

3 jam ago

This website uses cookies.