Berita

210 Ribu Siswa Diterima Di Sekolah Negeri-Swasta SPMB Jabar Tahap Satu

SATUJABAR, BANDUNG–Tahap pertama Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025, jenjang SMA, SMK, dan SLB di Jawa Barat, resmi ditutup. Dari jumlah pendaftar mencapai 373.311 orang, sebanyak 210.910 orang dinyatakan diterima sebagai peserta didik di sekolah negeri dan swasta.

Sebanyak 373.311 pendaftar pada tahap pertama Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025, jenjang SMA, SMK, dan SLB, di Jawa Barat, memilih sekolah negeri 370.115 orang dan sekolah swasta 3.196 orang.

Animo tinggi para pedaftar, atau calon siswa, tidak sebanding dengan jumlah kuota yang tersedia. Jumlah kuota dibatasi hanya 210.912 siswa, masing-masing sekolah negeri sebanyak 204.676 siswa, dan sekolah swasta 6.236 siswa.

Tahap pertama SPMB 2025 di Jawa Barat, diklaim berjalan optimal. Sebanyak 210.910 orang berhasil diterima sebagai peserta didik, terdiri dari 204.676 siswa di sekolah negeri, dan 6.234 siswa di sekolah swasta.

Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Provinsi Jawa Barat, Purwanto, menjanjikan, tetap membuka ruang aduan bagi masyarakat yang merasa mengalami dan menemukan kejanggalan dalam proses seleksi. Namun, pengaduan yang diajukan harus dilengkapi dengan bukti-bukti data yang valid.

“Jika merasa dan menemikan ada kejanggalan, pendaftar diimbau mempersiapkan data-datanya yang valid. Laporkan ke tim pengaduan sekolah dan Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah, akan ditelusuri dan jika terbukti langsung dibatalkan, atau dianulir,” ujar Purwanto, dalam keterangannya, Kamis (19/06/2025).

Purwanto menyebutkan, proses pengaduan setelah terbukti dan disetujui, siswa akan dilakukan diskualifikasi menggunakan form diskualifikasi. Dilanjutkan dengan melakukan diskualifikasi pada aplikasi SPMB 2025.

Purwanto mengimbau, bagi para pendaftar yang gagal, masih memiliki harapan di SPMB 2025 tahap kedua. Tahap kedua SPMB akan dibuka pada 24 Juni hingga 1 Juli 2025, yang akan difokuskan pada pendaftaran jalur prestasi, dengan alokasi 30% untuk jenjang SMA dan 35% untuk jenjang SMK.

Sementara untuk jenjang SLB (Sekolah Luar Biasa), proses pendaftaran tidak mengacu pada jalur prestasi, atau zonasi. Namun, mempertimbangkan kebutuhan khusus calon siswa berdasarkan hasil diagnosa oleh tim ahli yang telah disiapkan.

“Diagnosa melibatkan psikolog, tenaga medis, dan ahli lainnya. Tim ahli yang telah bekerjasama dengan SLB tujuan, atau Resource Centre,” ungkap Purwanto.(chd).

Editor

Recent Posts

Gugat Balik Rp.100 Miliar, Pengacara Ridwan Kamil Klaim Kantongi Bukti Kebohongan Lisa

SATUJABAR, BANDUNG--Sidang perkara gugatan Selegram, Lisa Mariana terhadap mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, di…

2 jam ago

Bank Indonesia Pertahankan BI-Rate di Level 5,50%

JAKARTA - Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia yang digelar pada 17–18 Juni 2025 memutuskan…

4 jam ago

2 Korban Tertimbun Longsor Galian Tambang Ilegal di Cirebon Ditemukan

SATUJABAR, CIREBON--Dua orang korban tertimbun longsor tambang galian C di Kota Cirebon, Jawa Barat, berhasil…

9 jam ago

Harga Emas Antam Kamis 19/6/2025 Rp 1.937.000 Per Gram

SATUJABAR, BANDUNG – Harga emas Antam Kamis 19/6/2025 dikutip dari situs PT Aneka Tambang Tbk…

10 jam ago

Rekomendasi Saham Kamis (19/6/2025) Emiten Jawa Barat

SATUJABAR, BANDUNG – Rekomendasi saham Kamis (19/6/2025) emiten Jawa Barat. Berikut harga saham perusahaan go…

12 jam ago

FIFA Tetapkan Jakarta sebagai Pusat Regional Asia, Erick Thohir: Sejarah bagi Indonesia dan Asia

BANDUNG — Jakarta resmi ditetapkan sebagai pusat kegiatan regional FIFA untuk kawasan Asia Tenggara dan…

12 jam ago

This website uses cookies.