Tutur

2 Produk Budaya Purwakarta Jadi Warisan Budaya Nasional

SATUJABAR, BANDUNG – Tujuh karya budaya Kabupaten Purwakarta ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB).

Ketujuh produk itu Kesenian Domyak, Kuliner Sate Maranggi, Simping Kaum, Seni Ibing Pencak Paleredan, Kuliner Gula Cikeris, Seni Carulung dan Peuyeum Bendul.

“Pencapaian ini merupakan kebanggaan bagi kita semua. Karya budaya tersebut merupakan kekayaan dan identitas Kabupaten Purwakarta yang harus dijaga dan dilestarikan. Mari bersama-sama menjaga dan melestarikan warisan budaya kita,” kata Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika kepada awak media, belum lama ini.
Sementara, dalam keterangannya Kepala Bidang Kebudayaan pada Disporaparbud Kabupaten Purwakarta, Wawan Supriatna mengatakan, tujuh karya budaya masyarakat Kabupaten Purwakarta yang ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda tersebut merupakan periode 2018-2023.
“Ada tujuh karya budaya masyarakat Kabupaten Purwakarta yang ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda untuk periode 2018-2023 atau selama kepemimpinan ibu Anne Ratna Mustika sebagai Bupati Purwakarta,” kata Wawan dikutip situs Pemkab Purwakarta.
Ia juga menjelaskan, dua dari tujuh karya budaya masyarakat Kabupaten Purwakarta ditetapkan sebagai WBTB Indonesia yakni Kesenian Domyak dan Makanan Khas Sate Maranggi.
Kemudian lima karya budaya masyarakat Kabupaten Purwakarta ditetapkan sebagai WBTB Provinsi Jawa Barat, yakni Simping Kaum, Seni Ibing Pencak Paleredan, Gula Cikeris, Seni Carulung dan Peuyeum Bendul. “Jadi dua ditetapkan sebagai WBTB Indonesia dan lima WBTB Jawa Barat,” ujar Wawan.
Menurutnya, upaya pelestarian budaya melalui penetapan Warisan Budaya Tak Benda ini juga merupakan salah satu upaya Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika dalam merawat kebudayaan lokal dan mengembangkan kesenian di Kabupaten Purwakarta.
“Keberhasilan memperjuangkan karya budaya menjadi WBTB ini merupakan hasil kerja keras Pemkab Purwakarta yang bersinergi dengan masyarakat dan semua pihak terkait,” demikian Wawan.
Editor

Recent Posts

Polisi Gulung Komplotan Pembalak Kayu di Gunung Ciremai Kuningan

SATUJABAR, KUNINGAN--Komplotan pembalak liar, atau illegal loging, di Gunung Ciremai, Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, digulung…

13 jam ago

Beri Rumah Buat Warga Tinggal di Kandang Kambing, Kapolda Jabar Minta Polres Bangun Rumah Layak

SATUJABAR, CIANJUR--Polda Jawa Barat memberi rumah baru yang dibangun berkolaborasi dengan komunitas sosial buat seorang…

14 jam ago

Harga Minyak Mentah Indonesia Desember 2025 Tertekan, Ini Sebabnya…

SATUJABAR, JAKARTA - Rata-rata minyak mentah Indonesia (Indonesian Crude Price/ICP) bulan Desember 2025 ditetapkan pada…

24 jam ago

77 Tunawisma Dijaring Dari Operasi Penjangkauan Oleh Pemkot Bandung

SATUJABAR, BANDUNG - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung melaksanakan operasi penjangkauan Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS)…

24 jam ago

Isra Mi’raj 2026: Saatnya Mengunjungi Galeri Rasulullah di Masjid Raya Al Jabbar Kota Bandung

SATUJABAR, BANDUNG - Ingin mengetahui perjalanan hidup Nabi Muhammad SAW dengan cara yang mengasyikan? Sepertinya…

24 jam ago

Pesan Ketum KONI Kepada PTMSI: Persatuan Adalah Kunci Kemenangan

SATUJABAR, JAKARTA - Ketum Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Pusat Letjen TNI Purn Marciano Norman…

24 jam ago

This website uses cookies.