Berita

2 Oknum Pegawai Mitra BUMN di Cianjur Diamuk Massa, Diduga Lecehkan Siswi SMP

SATUJABAR, CIANJUR– Dua orang oknum pegawai mitra BUMN (Badan Usaha Milik Negara) di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, menjadi bulan-bulanan massa, setelah diduga melecehkan siswa SMP (Sekolah Menengah Pertama). Tindakan pelecehan dilakukan di dalam mobil operasional kantor, setelah korban dicekoki minuman keras.

Kedua oknum pegawai mitra BUMN (Badan Usaha Milik Negara) berinisial AY, 37 tahun, dan HH, 40 tahun, diamankan setelah menjadi bulan-bulanan massa. Tindakan main hakim sendiri yang terjadi di Desa Maleber, Kecamatan Karangtengah, Kabupaten Cianjur, setelah kedua oknum pegawai mitra BUMN tersebut, diduga telah melakukan pelecehan terhadap siswi SMP (Sekolah Menengah Pertama).

Video rekaman kejadian beredar luas setelah diunggah ke aplikasi perpesanan dan media sosial (medsos), memperlihatkan saat mobil operasional yang digunakan kedua pelaku dirusak. Kedua pelaku kemudian diamankan, dan dibawa polisi yang segera datang ke tempat kejadian perkara (TKP).

“Benar, kedua pelaku sudah kami amankan di Mapolsek (Markas Polsek) Karangtengah. Warga marah, menghakimi, dan merusak mobil operasional kantor pelaku atas dugaan melakukan pelecehan terhadap siswi SMP,” ujar Kapolsek Karangtengah, Kompol Rahmat Hamdan, saat dikonfirmasi Sabtu (09/11/2024).

Rahmat mengatakan, aksi massa terjadi sehari setelah kejadian. Dugaan tindakan pelecehan, terjadi pada Jum’at (08/11/2024 malam, saat korban sedang dalam perjalanan pulang ke rumah.

“Awalnya korban dirayu pelaku dengan menawarkan tumpangan untuk diantar pulang. Korban bukannya diantarkan pulang, tapi dibawa berkeliling hingga di suatu tempat dicekoki minuman keras dan dilecehkan di dalam mobil,” ungkap Rahmat.

Korban bisa pulang ke rumah diantar mobil online yang dipesan pelaku. Korban mengadukan kejadian yang dialaminya kepada orangtua, kemudian merencanakan menjebak pelaku.

Kedua pelaku masuk perangkap orangtua korban. Keesokan harinya dipancing chat WA (Whatsapp) menggunakan ponsel korban, kedua merespon ajakan untuk kembali bertemu.

Pelaku langsung balik arah kabur saat mengetahui korban bersama orangtua dan keluarganya. Teriakan maling dan penculik, membuat warga berusaha mengejar kedua pelaku hingga tertangkap, lalu dihakimi, dan mobilnya dirusak.

Korban telah membuat laporan atas tindakan pelecehan yang dialaminya, termasuk telah dipaksa menenggak minuman keras. Kedua pelaku kini mendekam di tahanan Mapolsek Karangtengah, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya dan terancam hukuman pidana maksimal 15 tahun kurungan penjara.(chd)

 

 

 

Editor

Recent Posts

Kasus Perampokan di Bogor, 2 Mayat Korban WNA Asal Pakistan Ditemukan di Kabupaten Bandung Barat

SATUJABAR, BANDUNG--Polisi menemukan dua mayat laki-laki dan perempuan di dalam mobil terpakir di halaman rumah…

57 menit ago

Arab Saudi Larang Impor Unggas dan Telur dari Indonesia dan Negara Lain, Ini Respon Pemerintah

SATUJABAR, RIYADH - Kerajaan Arab Saudi melalui Saudi Food and Drug Authority (SFDA) menetapkan larangan…

1 jam ago

Sambut Momen Idulfitri 1447 H, bank bjb Optimalkan Layanan Kantor dan Digital Banking di Seluruh Wilayah

BANDUNG - Menyambut momen Idulfitri 1447 Hijriah, bank bjb memastikan kesiapan penuh dalam mendukung kebutuhan…

1 jam ago

Timnas U-20: Nova Panggil 28 Pemain Masuk TC

SATUJABAR, JAKARTA - Pelatih Timnas Indonesia U-20, Nova Arianto memanggil 28 pemain untuk mengikuti pemusatan…

2 jam ago

Pria Paruh Baya di Cianjur Tewas Dianiaya Tetangga Perkara Nyuri 2 Labu Siam

SATUJABAR, CIANJUR--Hanya perkara dua buah labu siam yang diambilnya tanpa izin, seorang pria paruh baya…

2 jam ago

Berstatus PMDN, Polytama Kedepankan Compliance Regulasi dan Manfaat bagi Masyarakat

SATUJABAR, INDRAMAYU - PT Polytama Propindo, produsen resin polipropilena terkemuka di Indonesia, sebagai perusahaan Penanaman…

4 jam ago

This website uses cookies.