Berita

2 Oknum Pegawai Mitra BUMN di Cianjur Diamuk Massa, Diduga Lecehkan Siswi SMP

SATUJABAR, CIANJUR– Dua orang oknum pegawai mitra BUMN (Badan Usaha Milik Negara) di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, menjadi bulan-bulanan massa, setelah diduga melecehkan siswa SMP (Sekolah Menengah Pertama). Tindakan pelecehan dilakukan di dalam mobil operasional kantor, setelah korban dicekoki minuman keras.

Kedua oknum pegawai mitra BUMN (Badan Usaha Milik Negara) berinisial AY, 37 tahun, dan HH, 40 tahun, diamankan setelah menjadi bulan-bulanan massa. Tindakan main hakim sendiri yang terjadi di Desa Maleber, Kecamatan Karangtengah, Kabupaten Cianjur, setelah kedua oknum pegawai mitra BUMN tersebut, diduga telah melakukan pelecehan terhadap siswi SMP (Sekolah Menengah Pertama).

Video rekaman kejadian beredar luas setelah diunggah ke aplikasi perpesanan dan media sosial (medsos), memperlihatkan saat mobil operasional yang digunakan kedua pelaku dirusak. Kedua pelaku kemudian diamankan, dan dibawa polisi yang segera datang ke tempat kejadian perkara (TKP).

“Benar, kedua pelaku sudah kami amankan di Mapolsek (Markas Polsek) Karangtengah. Warga marah, menghakimi, dan merusak mobil operasional kantor pelaku atas dugaan melakukan pelecehan terhadap siswi SMP,” ujar Kapolsek Karangtengah, Kompol Rahmat Hamdan, saat dikonfirmasi Sabtu (09/11/2024).

Rahmat mengatakan, aksi massa terjadi sehari setelah kejadian. Dugaan tindakan pelecehan, terjadi pada Jum’at (08/11/2024 malam, saat korban sedang dalam perjalanan pulang ke rumah.

“Awalnya korban dirayu pelaku dengan menawarkan tumpangan untuk diantar pulang. Korban bukannya diantarkan pulang, tapi dibawa berkeliling hingga di suatu tempat dicekoki minuman keras dan dilecehkan di dalam mobil,” ungkap Rahmat.

Korban bisa pulang ke rumah diantar mobil online yang dipesan pelaku. Korban mengadukan kejadian yang dialaminya kepada orangtua, kemudian merencanakan menjebak pelaku.

Kedua pelaku masuk perangkap orangtua korban. Keesokan harinya dipancing chat WA (Whatsapp) menggunakan ponsel korban, kedua merespon ajakan untuk kembali bertemu.

Pelaku langsung balik arah kabur saat mengetahui korban bersama orangtua dan keluarganya. Teriakan maling dan penculik, membuat warga berusaha mengejar kedua pelaku hingga tertangkap, lalu dihakimi, dan mobilnya dirusak.

Korban telah membuat laporan atas tindakan pelecehan yang dialaminya, termasuk telah dipaksa menenggak minuman keras. Kedua pelaku kini mendekam di tahanan Mapolsek Karangtengah, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya dan terancam hukuman pidana maksimal 15 tahun kurungan penjara.(chd)

 

 

 

Editor

Recent Posts

Wapres Gibran Instruksikan Mendikdasmen Hapus PPDB Sistem Zonasi

SATUJABAR, JAKARTA-- Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka, mengaku telah meminta Menteri Pendidikan Dasar dan…

8 menit ago

Berantas Judi Online, Ribuan Staf KUA Dikerahkan

BANDUNG - Berantas judi online, ribuan staf kantor KUA dan penyuluh dikerahkan, ungkap Menteri Agama (Menag)…

49 menit ago

Aktor Byeon Woo Seok, Brand Ambassador Cartier

BANDUNG – Aktor Byeon Woo Seok brand ambassador Cartier seperti diumumkan perusahaan itu Jum’at 22…

1 jam ago

Warga Tabanan Bali Hilang Saat Sembahyang di Kebun, Tim SAR Gabungan Lakukan Pencarian

BANDUNG - Tim SAR gabungan tengah melakukan pencarian terhadap seorang warga Banjar Dinas Munduk Ngandang,…

1 jam ago

Harga Emas Antam Jum’at 22/11/2024 Rp 1.520.000 Per Gram

SATUJABAR, BANDUNG – Harga emas Antam Jum’at 22/11/2024 dikutip dari situs PT Aneka Tambang Tbk…

2 jam ago

bank bjb Hadirkan Program Amazing SurePrize, Tempatkan Dana Bisa Dapat Hadiah Cashback Hingga Kendaraan Bermotor

BANDUNG -  bank bjb terus menghadirkan inovasi dan program yang memudahkan nasabah dalam bertransaksi serta…

2 jam ago

This website uses cookies.