SATUJABAR, CIREBON– Komisi Nasional (Komnas) Perempuan telah menangani sebanyak 2700 kasus kekerasan terhadap perempuan sepanjang tahun 2024. Dari ratusan kasus kekerasan yang diadukan langsung tersebut, terbanyak kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Komisi Nasional (Komnas) Perempuan mencatat sudah menangani sebanyak 2.700 kasus kekerasan terhadap perempuan, yang dilaporkan ke Komnas Perempuan sepanjang tahun 2024. Jumlah tersebut belum total secara keseluruhan kasus kekerasan terhadap perempuan yang terjadi di Indonesia, termasuk kasus dilapokan ke lembaga lain.
“Sepanjang tahun 2024 ini, Komnas Perempuan belum bisa memaparkan secara keseluruhan jumlah kasus kekerasan terhadap perempuan di Indonesia. Namun, untuk kasus yang diadukan langsung ke Komnas Perempuan, tercatat sudah ada sebanyak 2.700 kasus,” ujar Komisioner Komnas Perempuan, Bahrul Fuad, dalam diskusi ‘Kampanye 16 Hari Anti Kekerasan Terhadap Perempuan’ di Kota Cirebon, Jum’at (13/12/2024).
Bahrul Fuad mengatakan, data kasus kekerasan terhadap perempuan di tahun 2024, baru akan dirilis Komnas Perempuan, pada Maret 2025 mendatang. Data sebanyak 2700 kasus baru tercatat di tim data Komnas Perempuan, hingga memasuki bulan Desember, belum menghimpun data kasus dari lembaga lain.
Bahrul Fuad memaparkan, sebelumnya di tahun 2023, angka kasus kekerasan terhadap perempuan yang terjadi di Indonesia, mencapai 288.111 kasus. Dari jumlah tersebut, kasus yang diadukan langsung ke Komnas Perempuan sebanyak 3.303 kasus.
“Sebanyak 288.111 kasus di tahun 2023 dihimpun dari berbagai lembaga, termasuk pengaduan langsung ke Komnas Perempuan. Data kasus yang diadukan langsung ke Komnas Perempuan dan sudah diverifikasi kasus kekerasan berbasis gender, ada 3.303 kasus sepanjang tahun 2023,” ungkap Bahrul Fuad.
Data tersebut menghimpun korban-korban berani melapor. Tentunya, masih banyak korban, perempuan-perempuan yang tidak melapor, tidak berani mengadu, sehingga angkanya bisa lebih besar.
“Orang menyebutnya, ini merupakan fenomena gunung es. Mayoritas kasus kekerasan yang terjadi, 90 persennya adalah kekerasan dalam rumah tangga (KDRT),” sebut Bahrul Fuad.
Bahrul Fuad mengungkapkan, kasus-kasus kekerasan terhadap perempuan yang diadukan langsung ke Komnas Perempuan, meliputi tiga ranah, yakni ranah domestik, publik, dan ranah negara. Ranah domestik paling tinggi, atau kekerasan di ranah rumah tangga, disusul kemudian kekerasan yang terjadi di ranah publik, atau di tempat umum.
Posisi terakhir, kekerasan di ranah negara. Kekerasan di ranah negara adalah kekerasan berbasis gender, yang dilakukan aparatur negara, atau sebagai dampak dari kebijakan-kebijakan negara terhadap perempuan.
“Bentuk kekerasan terhadap perempuan, berupa kekerasan secara fisik, psikis, seksual, serta kekerasan ekonomi. Itu berdasarkan data kasus yang tercatat di Komnas Perempuan,” jelas Bahrul Fuad.
“Di tahun 2023, paling tinggi adalah kekerasan fisik terhadap perempuan, kedua kekerasan seksual. Komnas Perempuan melihat trennya saat ini (tahun 2024) dari pemberitaan, angka kekerasan seksual, kemudian kekerasan secara fisik tidak menurun, bahkan cenderung naik, tutup Bahrul Fuad.(chd).
SATUJABAR, BANDUNG – Harga emas Antam Sabtu 14/12/2024 dikutip dari situs PT Aneka Tambang Tbk…
BANDUNG - Raksasa teknologi China, Xiaomi, dilaporkan sedang mempersiapkan ekspansi bisnis kendaraan listrik (EV) mereka…
BANDUNG - Awal bulan ini, bocoran mengenai Lenovo Legion Go S, PC gaming genggam yang…
JAKARTA- Wakil Menteri Koperasi (Wamenkop) Ferry Juliantono mengungkapkan bahwa pihaknya berencana bakal mengembalikan PT Penjaminan…
BANDUNG - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menegaskan komitmennya dalam mendukung pengembangan industri ceramic tableware dan glassware…
BANDUNG - PT Jasa Marga (Persero) Tbk. melalui anak usahanya, PT Jasamarga Probolinggo Banyuwangi (PT…
This website uses cookies.