Berita

153 Siswa SMAN 7 Kota Cirebon Terancam Gagal SNBP, Ini Penyebabnya

Terkait sanksi ke sekolah-sekolah itu, Dedi menyatakan, akan melihat akar permasalahannya terlebih dulu.

SATUJABAR, CIREBON — Sebanyak 153 siswa SMAN 7 Kota Cirebon terancam gagal mengikuti Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) 2025 melalui jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP). Kondisi ini terjadi akibat keterlambatan pihak sekolah dalam pendaftaran ke sistem Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS).

Para siswa dan orang tua mereka yang merasa dirugikan pun melakukan aksi protes terhadap sekolah pada Senin (3/2/2025) kemarin. DPRD Kota Cirebon juga menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan mengundang perwakilan sekolah, Kantor Cabang Dinas (KCD) Pendidikan Wilayah X, sejumlah siswa dan orang tua siswa.

Melihat kondisi itu, Gubernur Jabar terpilih, Dedi Mulyadi mengunjungi langsung SMAN 7 Kota Cirebon, Jumat (7/2/2025). Dia menyatakan, kedatangannya itu sebagai bentuk dukungan untuk membantu menyelesaikan persoalan tersebut.

“Ya, supporting agar sekolah ini segera menyelesaikan problem yang menyangkut kelangsungan siswa yang akan meneruskan ke perguruan tinggi negeri melalui jalur prestasi,” kata dia.

Dedi meminta, agar petugas yang meng-input data siswa ditambah lima orang. Dia pun memberikan dukungan pembiayaan untuk mengatasi persoalan tersebut.

“Saya juga nanti mau komunikasi dengan Kementerian Pendidikan untuk portalnya (Pangkalan Data Sekolah dan Siswa/PDSS) segera dibuka, agar seluruh masyarakat, orang tua, tidak mengalami kecemasan dan siswa bisa berkuliah di perguruan tinggi negeri melalui jalur prestasi,” katanya.

Dedi memastikan, komunikasi itu akan dilakukannya secepat mungkin agar persoalan tersebut segera selesai. Dedi mengaku belum mengetahui ada berapa sekolah di Jawa Barat yang mengalami kondisi tesebut. Sejauh ini, baru ada dua sekolah dan sudah didatanginya, yakni SMA 4 Karawang dan SMAN 7 Kota Cirebon.

“Semua sekolah di Jawa Barat yang bermasalah-masalah ini akan kita cari solusinya, saya akan berikan supporting pembiayaan. Bukan dari dana APBD karena saya belum jadi gubernur,” ucapnya.

Sementara itu, terkait sanksi ke sekolah-sekolah itu, Dedi menyatakan, akan melihat akar permasalahannya terlebih dulu. Jika ternyata masalahnya terletak pada sistemnya atau kurangnya tenaga pelaksananya, maka hal itu merupakan kesalahan dari pemerintah.

“Tetapi kalau ini akibat kelalaian, kesengajaan, pasti sanksinya nanti diberikan berdasarkan ketentuan Undang-Undang Kepegawaian. Evaluasi para kepala sekolah juga kita akan (lakukan) evaluasi,” tukas Dedi. (yul)

Editor

Recent Posts

Kemenpar Ingatkan Pentingnya Kepatuhan SOP Pendakian Usai Tragedi Wisatawan Brasil di Gunung Rinjani

JAKARTA – Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) menegaskan kembali pentingnya kepatuhan terhadap Standar Operasional…

14 menit ago

Cerita Akhir Pekan dari Sumedang Walker: Jejak Langkah Satori Kembali ke Tanah Kedua

Pagi itu, udara di Sumedang terasa segar, disapu lembut angin pegunungan. Di antara deretan peserta…

1 jam ago

Farhan: Bandung adalah Kota Penuh Cerita Keajaiban

BANDUNG — Anggota DPR RI, Farhan, menyebut Bandung sebagai kota penuh cerita keajaiban. Hal tersebut…

2 jam ago

Penjualan Tiket Pembuka Piala Presiden 2025 Resmi Dibuka, Oxford United Hadapi Liga Indonesia All Star di SUGBK

JAKARTA — Penjualan tiket pertandingan pembuka Piala Presiden 2025 resmi dimulai pada Minggu, 29 Juni…

2 jam ago

Senator Agita Ajak Para Siswa Manfaatkan Beasiswa Untuk Masa Depan

BANDUNG - Anggota Komite III Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia (RI) Daerah Pemilihan Jawa…

11 jam ago

Tarif Listrik PLN Triwulan III 2025 Tak Naik, Pemerintah Jaga Kantong Rakyat dan Daya Saing Industri

JAKARTA - Kabar baik bagi masyarakat dan pelaku usaha! Pemerintah memastikan tarif listrik untuk pelanggan…

16 jam ago

This website uses cookies.