Berita

13 Pelanggar Perda Jalani Sidang Tipiring di Mako Satpol PP Kota Bandung

BANDUNG – Sebanyak 13 orang pelanggar peraturan daerah (Perda) menjalani sidang tindak pidana ringan (tipiring) di Mako Satpol PP Kota Bandung, Jalan Martanegara, pada Rabu, 18 September 2024. Sidang ini dilakukan sebagai upaya penegakan ketertiban dan ketenteraman masyarakat.

Para pelanggar terdiri dari dua pedagang kaki lima (PKL), sembilan pelaku tindakan asusila, satu penjual minuman beralkohol (minol) tanpa izin, serta satu pemilik apartemen yang membuka praktik panti pijat tanpa izin. Semua pelanggar dikenakan sanksi sesuai dengan hukum yang berlaku.

Sidang tipiring dimulai dengan menghadirkan dua PKL yang melanggar larangan berjualan di kawasan terlarang. Seorang penjual cendol di Jalan Otto Iskandardinata dan seorang penjual rujak di Jalan Asia Afrika dijatuhi pidana denda sebesar Rp150.000 atau kurungan selama tiga hari.

Sembilan pelaku tindakan asusila yang disidang dinyatakan bersalah karena berperilaku tidak senonoh di tempat umum. Mereka dikenakan pidana denda Rp350.000 atau kurungan selama tiga hari.

Selain itu, seorang penjual minuman beralkohol yang tidak memiliki izin usaha juga diadili. Ia dikenakan denda sebesar Rp1.500.000 atau kurungan selama tiga hari.

Sidang juga mencakup seorang pemilik apartemen yang didakwa membuka praktik panti pijat tanpa izin. Ia dijatuhi sanksi pidana denda sebesar Rp1.000.000 atau kurungan selama tiga hari.

Penindakan yustisial ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kota Bandung melalui Satpol PP untuk menjaga ketertiban dan melaksanakan penegakan hukum sesuai peraturan yang berlaku. Dengan sidang tipiring ini, diharapkan masyarakat semakin patuh terhadap aturan, terutama terkait ketertiban umum dan moralitas di ruang publik.

Sumber: Humas Pemkot Bandung

Editor

Recent Posts

BMKG: Dentuman di Bandung Bukan dari Gempa Bumi

BANDUNG - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) melalui Stasiun Geofisika Bandung memastikan bahwa fenomena…

4 jam ago

Harga Emas Sabtu 5/9/2026 Antam Rp 2.640.000 Per Gram

SATUJABAR, BANDUNG – Harga emas Sabtu 5/9/2026 jenis batangan Antam, dikutip dari situs Aneka Tambang…

5 jam ago

China Masters 2026: An Se Young Jumpa Tomoka Miyazaki di Final

SHENZHEN — China Masters 2026 atau LI-NING China Masters 2026 berlangsung mulai 1 hingga 6…

5 jam ago

Indonesia Sports Summit 2026, Lompatan Kuantum Olahraga Indonesia

Indonesia Sports Summit (ISS) 2026 menghadirkan para pemimpin nasional dan global untuk membicarakan arah masa…

5 jam ago

Menpora Dorong Pencak Silat Jadi Platform Global

JAKARTA - Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) RI Erick Thohir menghadiri Pelantikan dan Pengukuhan Pengurus…

6 jam ago

Asian Games 2026: Misi Putri KW Berdiri di Podium

JAKARTA - Atlet bulu tangkis tunggal putri Indonesia, Putri Kusuma Wardani mengungkapkan kesiapan diri dan…

6 jam ago

This website uses cookies.