Berita

13 Pelanggar Perda Jalani Sidang Tipiring di Mako Satpol PP Kota Bandung

BANDUNG – Sebanyak 13 orang pelanggar peraturan daerah (Perda) menjalani sidang tindak pidana ringan (tipiring) di Mako Satpol PP Kota Bandung, Jalan Martanegara, pada Rabu, 18 September 2024. Sidang ini dilakukan sebagai upaya penegakan ketertiban dan ketenteraman masyarakat.

Para pelanggar terdiri dari dua pedagang kaki lima (PKL), sembilan pelaku tindakan asusila, satu penjual minuman beralkohol (minol) tanpa izin, serta satu pemilik apartemen yang membuka praktik panti pijat tanpa izin. Semua pelanggar dikenakan sanksi sesuai dengan hukum yang berlaku.

Sidang tipiring dimulai dengan menghadirkan dua PKL yang melanggar larangan berjualan di kawasan terlarang. Seorang penjual cendol di Jalan Otto Iskandardinata dan seorang penjual rujak di Jalan Asia Afrika dijatuhi pidana denda sebesar Rp150.000 atau kurungan selama tiga hari.

Sembilan pelaku tindakan asusila yang disidang dinyatakan bersalah karena berperilaku tidak senonoh di tempat umum. Mereka dikenakan pidana denda Rp350.000 atau kurungan selama tiga hari.

Selain itu, seorang penjual minuman beralkohol yang tidak memiliki izin usaha juga diadili. Ia dikenakan denda sebesar Rp1.500.000 atau kurungan selama tiga hari.

Sidang juga mencakup seorang pemilik apartemen yang didakwa membuka praktik panti pijat tanpa izin. Ia dijatuhi sanksi pidana denda sebesar Rp1.000.000 atau kurungan selama tiga hari.

Penindakan yustisial ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kota Bandung melalui Satpol PP untuk menjaga ketertiban dan melaksanakan penegakan hukum sesuai peraturan yang berlaku. Dengan sidang tipiring ini, diharapkan masyarakat semakin patuh terhadap aturan, terutama terkait ketertiban umum dan moralitas di ruang publik.

Sumber: Humas Pemkot Bandung

Editor

Recent Posts

All Englad 2026: Raymond/Joaquin VS Fajar/Fikri di Babak 16 Besar

SATUJABAR, BIRMINGHAM – Pasangan ganda putra Indonesia, Raymond Indra/Nikolaus Joaquin sukses mengalahkan pasangan Korea Kang…

8 menit ago

Legenda Tinju Ellyas Pical Sakit, Ketum KONI Pusat: Mohon Doa Untuk Kesembuhannya

SATUJABAR, JAKARTA - Ketua Umum (Ketum) Komite  Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Pusat Letjen TNI Purn…

22 menit ago

Kinerja Jasa Marga 2025: Laba Rp3,7 Triliun, EBITDA Margin 67,0%

SATUJABAR, JAKARTA - PT Jasa Marga (Persero) Tbk menutup tahun 2025 dengan kinerja keuangan yang…

59 menit ago

Harga Emas Terbaru! Harga Emas Batangan Rabu 4/3/2026 Rp 3.045.000 Per Gram

SATUJABAR, BANDUNG – Harga emas Batangan Antam Rabu 4/3/2026 dikutip dari situs Aneka Tambang dijual…

1 jam ago

BMKG Identifikasi 3 Bibit Silkon Tropis, Warga Agar Waspada!

SATUJABAR, JAKARTA – Sejumlah bibit siklon muncul di sekitar wilayah Iandonesia menjadi perhatian Badan Meteorologi,…

3 jam ago

OJK Lantik Sejumlah Pejabat di Pusat dan Daerah, Ini Daftarnya

SATUJABAR, JAKARTA - Pejabat Sementara Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi di Jakarta, Senin…

3 jam ago

This website uses cookies.