Saat penggerebekan, petugas menemukan adanya remaja perempuan di lokasi dan mereka langsung diamankan.
SATUJABAR, MAJALENGKA — Sebanyak 12 remaja di Majalengka menggelar pesta miras sambil membawa senjata tajam (sajam). Beruntung, sebelum mereka melakukan aksi kejahatan, belasan remaja tanggung itu ditangkap polisi dan Satpol PP Kabupaten Majalengka, saat sedang pesta minuman keras alias miras.
Polisi bertindak bersama-sama dengan Satpol PP Kabupaten Majalengka saat menggerebek sebuah tempat indekos di Kelurahan Cicurug, Kecamatan/Kabupaten Majalengka,” kata Kapolsek Majalengka Kota, AKP Iwan Sutari.
Penggerebekan dilakuan pada Minggu (8/12/2024) dini hari. Saat penggerebekan, petugas menemukan adanya remaja perempuan di lokasi. Mereka langsung diamankan.
Tercatat dalam laporan kepolisian bahwa terdapat total 12 orang remaja yang ditangkap saat penggerebekan tersebut. Polisi juga mengamankan barang bukti senjata tajam dari hasil penggerebekan tersebut. Sajam tersebut jenis pedang samurai.
Sebelumnya, komplotan remaja yang masih berstatus pelajar ini sudah sering membuat warga sekitar resah. Warga kesal dengan ulah para remaja tersebut sehingga saat digelandang petugas, para remaja yang mengatasnamakan geng Night Boy (NB) itu nyaris diamuk massa.
Kapolsek Majalengka Kota, AKP Iwan Sutari, mengatakan penangkapan tersebut bermula sekitar pukul 02.10 WIB. Ketika itu ada warga setempat yang melaporkan kegiatan sekelompok orang yang tengah berkumpul sambil mengonsumsi minuman beralkohol dan menyebabkan keresahan.
Menanggapi laporan tersebut, tim gabungan dari Polsek Majalengka Kota dan Sat Sabhara Polres Majalengka, serta Satpol PP Kabupaten Majalengka, segera bergerak menuju lokasi dan mengamankan para pelaku.
“Petugas menemukan sejumlah miras dan senjata tajam jenis samurai di kos-kosan tersebut dan langsung disita. Setelah kami amankan, mereka dibawa ke Polres Majalengka untuk pemeriksaan lebih lanjut,” katanya.
Kapolres Majalengka AKBP Indra Novianto mengapresiasi, respons cepat tim gabungan yang berhasil mencegah terjadinya hal-hal yang lebih meresahkan masyarakat. “Keamanan masyarakat adalah prioritas utama kami. Kami akan terus berupaya untuk memastikan tidak ada kelompok yang dapat meresahkan warga. Semua pelaku akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” ujarnya. (yul)
Sentuhan teknologi sangat penting untuk mencapai target ketahanan dan swasembada pangan, baik untuk pengolahan lahan…
Rekomendasi yang diajukan akan mengikuti aturan permenaker nomor 16 tahun 2024. SATUJABAR, BANDUNG -- Dinas…
51 remaja berikut semua barang bukti digiring ke Mako Polsek Ciawigebang untuk pemeriksaan lebih lanjut.…
Peredaran rokok ilegal berpotensi mengurangi penerimaan negara. SATUJABAR, MAJALENGKA – Peredaran belasan ribu bungkus rokok…
Pengungkapan kasus berdasarkan hasil pengembangan dari tersangka yang ditangkap di Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor. SATUJABAR,…
PLN berhasil mengubah cara pandang dari backward looking menjadi forward looking. SATUJABAR, JAKARTA - Direktur…
This website uses cookies.