Berita

12 Pelaku Perusakan Mobil di Lembang Ditangkap, 4 Anak di Bawah Umur

SATUJABAR, BANDUNG–Sebanyak 12 pelaku perusakan mobil, empat diantaranya anak di bawah umur, di Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, ditangkap polisi. Video para pelaku yang berkonvoi sepeda motor saat melakukan perusakan mobil, sebelumnya viral di media sosial.

Setelah video aksi perusakan mobil oleh sekelompok remaja saat berkonvoi sepeda motor viral di media sosial, Tim Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Cimahi, langsung bergerak. Aksi perusakan mobil tersebut, terjadi di Jalan Raya Kolonel Masturi, Desa Cikahuripan, Kecamatan Lembang, Kabupaten Bandung Barat, pada Minggu (16/11/2025) malam.

Tim Satreskrim Polres Cimahi, berhasil mengamankan 12 orang pelaku, empat diantaranya anak di bawah umur. Para pelaku merusak mobil dengan memukulkan balok kayu saat mereka berkonvoi berpapasan di jalan raya.

“Betul, sudah berhasil kami amankan 12 orang remaja, 4 masih di bawah umur, yang diduga sebagai pelaku perusakan mobil. Mereka saat ini sudah diamankan di Mapolres Cimahi, untuk menjalani pemeriksaan,” ujar Kepala Seksi (Kasi) Humas Polres Cimahi, Iptu Gofur Supangkat, kepada wartawan, Jum’at (21/11/2025).

Gofur mengatakan, motif para pelaku melakukan aksi perusakan mobil hingga videonya viral di media sosial, masih didalami. Begitupun kepastian para pelaku terafiliasi dengan geng motor.

“Semuanya masih dalam proses pemeriksaan penyidik. Motif dan apakah mereka berasal dari geng motor, masih didalami, dan perkembangannya akan kami sampaikan,” kata Gofur.

Rekaman video aksi perusakan mobil di Jalan Kolonel Masturi beredar di media sosial. Saat kejadian, mobil korban sedang melaju dari arah Lembang menuju Cimahi berpapasan dengan para pelaku mengendarai sepeda motor.

“Mobil korban sedang melaju dari arah Lembang menuju Cimahi. Dari arah berlawanan datang para pelaku mengendarai sepeda motor, mengacungkan balok kayu, kemudian dipukulkan berkali-kali ke mobil korban saat diminta menepi,” ungkap Gofur.

Korban belum membuat laporan resmi terkait kejadian yang dialaminya kepada polisi. Namun, para pelaku tetap diproses karena telah melakukan perbuatan tindak pidana, dan mengganggu ketertiban umum.

Editor

Recent Posts

Menhub Dudy Tinjau Langsung Evakuasi Penumpang KM Mutiara Sentosa II

SATUJABAR, SUMENEP - Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi meninjau secara langsung proses evakuasi Penumpang KM…

1 menit ago

BRIN Jelaskan Kematian Massal Ikan di Danau Batur Bali

SATUJABAR, JAKARTA - Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) memberikan penjelasan ilmiah terkait fenomena kematian…

16 menit ago

Harga Emas Senin 3/8/2026 Antam Rp 2.610.000 Per Gram

SATUJABAR, BANDUNG – Harga emas Senin 3/8/2026 jenis batangan Antam, dikutip dari situs Aneka Tambang…

30 menit ago

Wali Kota Bogor dan Pemuda Tanam Pohon dan Bebersih Sungai Ciliwung

SATUJABAR, BOGOR - Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor dan Dewan Pengurus Daerah (DPD) Komite Nasional Pemuda…

47 menit ago

Umrah 95 Warga Kuningan Tertunda, Bupati Turun Tangan

SATUJABAR, KUNINGAN - Bupati Kuningan Dian Rachmat Yanuar menyikapi tertundanya keberangkatan 95 jemaah umrah asal…

1 jam ago

DIGI bank bjb Raih Top Digital Application Regional Bank

JAKARTA – Komitmen bank bjb dalam menghadirkan layanan perbankan digital yang inovatif kembali memperoleh pengakuan…

1 jam ago

This website uses cookies.