Berita

12 Pelaku Perusakan Mobil di Lembang Ditangkap, 4 Anak di Bawah Umur

SATUJABAR, BANDUNG–Sebanyak 12 pelaku perusakan mobil, empat diantaranya anak di bawah umur, di Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, ditangkap polisi. Video para pelaku yang berkonvoi sepeda motor saat melakukan perusakan mobil, sebelumnya viral di media sosial.

Setelah video aksi perusakan mobil oleh sekelompok remaja saat berkonvoi sepeda motor viral di media sosial, Tim Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Cimahi, langsung bergerak. Aksi perusakan mobil tersebut, terjadi di Jalan Raya Kolonel Masturi, Desa Cikahuripan, Kecamatan Lembang, Kabupaten Bandung Barat, pada Minggu (16/11/2025) malam.

Tim Satreskrim Polres Cimahi, berhasil mengamankan 12 orang pelaku, empat diantaranya anak di bawah umur. Para pelaku merusak mobil dengan memukulkan balok kayu saat mereka berkonvoi berpapasan di jalan raya.

“Betul, sudah berhasil kami amankan 12 orang remaja, 4 masih di bawah umur, yang diduga sebagai pelaku perusakan mobil. Mereka saat ini sudah diamankan di Mapolres Cimahi, untuk menjalani pemeriksaan,” ujar Kepala Seksi (Kasi) Humas Polres Cimahi, Iptu Gofur Supangkat, kepada wartawan, Jum’at (21/11/2025).

Gofur mengatakan, motif para pelaku melakukan aksi perusakan mobil hingga videonya viral di media sosial, masih didalami. Begitupun kepastian para pelaku terafiliasi dengan geng motor.

“Semuanya masih dalam proses pemeriksaan penyidik. Motif dan apakah mereka berasal dari geng motor, masih didalami, dan perkembangannya akan kami sampaikan,” kata Gofur.

Rekaman video aksi perusakan mobil di Jalan Kolonel Masturi beredar di media sosial. Saat kejadian, mobil korban sedang melaju dari arah Lembang menuju Cimahi berpapasan dengan para pelaku mengendarai sepeda motor.

“Mobil korban sedang melaju dari arah Lembang menuju Cimahi. Dari arah berlawanan datang para pelaku mengendarai sepeda motor, mengacungkan balok kayu, kemudian dipukulkan berkali-kali ke mobil korban saat diminta menepi,” ungkap Gofur.

Korban belum membuat laporan resmi terkait kejadian yang dialaminya kepada polisi. Namun, para pelaku tetap diproses karena telah melakukan perbuatan tindak pidana, dan mengganggu ketertiban umum.

Editor

Recent Posts

Tim Hisab: Posisi Hilal Belum Penuhi Kriteria, 1 Syawal Sabtu 21 Maret 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Kementerian Agama menyampaikan bahwa posisi hilal awal Syawal 1447 H, secara hisab,…

1 jam ago

Kemenhub Lepas Pemudik Disabilitas

SATUJABAR, JAKARTA - Kementerian Perhubungan melepas keberangkatan peserta Mudik Gratis Ramah Anak dan Disabilitas Tahun…

2 jam ago

Hari Ini Kemenag Gelar Sidang Isbat Idulfitri 1447, Ini Daftar Pantau Hilal di Pelosok

SATUJABAR, JAKARTA - Kementerian Agama akan menggelar sidang isbat penetapan awal Syawal 1447 Hijriah pada…

4 jam ago

Arab Saudi Tetapkan 1 Syawal 1447 H Jum’at 20 Maret 2026

SATUJABAR, RIYADH – Mahkamah Agung Kerajaan Arab Saudi secara resmi mengumumkan bahwa hari pertama Hari…

4 jam ago

KAI Wisata Komit Lancarkan Angkutan Lebaran 2026

SATUJABAR, JAKARTA - PT Kereta Api Pariwisata (KAI Wisata) melalui layanan Tour & MICE turut…

4 jam ago

Puncak Arus Mudik H-3, 94 Ribu Kendaraan Tinggalkan Jabotabek

SATUJABAR, BANDUNG--Puncak arus mudik Lebaran 2026 dari Jabotabek ke Jawa Barat, terjadi H-3 Lebaran, Rabu…

7 jam ago

This website uses cookies.