SATUJABAR, BANDUNG – Keracunan massal menimpa warga Sukabumi, Jawa Barat, seusai menyantap makanan yang dihidangkan dalam acara hajatan.
Sebanyak 114 warga harus dilarikan ke rumah sakit, setelah merasakan mual dan pusing efek dari keracunan makanan.
Sebanyak 114 orang yang mengalami meracunan makanan merupakan warga Kampung Cikiwul, Desa Sekarwangi, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi.
Keracunan massal tersebut terjadi seusai warga menyantap makanan yang dihidangkan dalam acara hajatan, pada Minggu (02/06/2024).
Efek keracunan makanan tidak langsung dirasakan warga seusai menyantap makanan hingga keesokan harinya, Senin (03/06/2024).
Warga baru mulai merasakan gejala keracunan makanan, pada Selasa (04/06/2024) pagi hingga malam harinya.
Korban berjatuhan dan harus dilarikan ke rumah sakit untuk mendapat perawatan, sejak Selasa hingga keesokan harinya, Rabu (05/06/2024).
Korban terus bertambah hingga total berjumlah sebanyak 114 orang.
“Ya, terjadi suspek keracunan makanan yang menimpa warga Kampung Cikiwul, Desa Sekarwangi, Kecamatan Cibadak, sejak Selasa hingga Rabu dinihari. Korbannya mencapai 114 orang, sebanyak 53 orang dilarikan ke RSUD (Rumah Sakit Umum Daerah) Sekarwangi, dan sisanya ditangani di posko yang sengaja kita siapkan,” ujar Camat Cibadak, Mulyadi, saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (05/06/2024).
Mulyadi mengatakan, penyebab warga Sukabumi keracunan diduga dari makanan di acara hajatan yang disantap warganya.
Namun, Mulyadi belum bisa memastikan penyebab keracunan dari makanan apa hingga jumlah korban banyak.
“Dari laporan kepala desa, acara hajatan digelar pada Minggu sore. Warga yang datang ke acara hajatan dan menyantap makanan yang dihidangkan, satu per satu merasakan gejala keracunan,” kata Mulyadi.
Pihak kepolisian dari Polsek Cibadak dan Polres Sukabumi yang datang ke lokasi kejadian, telah membawa sisa makanan dalam acara hajatan syukuran tersebut, untuk dicek di lobarotorium.
Pemeriksaan untuk memastikan penyebab keracunan yang membuat warga merasakan gejala mual dan pusing.
Pihak kepolisian juga telah meminta keterangan saksi-saksi, termasuk warga yang menggelar hajatan.
Dari total korban sebanyak 114 orang, sebagian sudah diperbolehkan pulang setelah mendapat penanganan tim medis.
Pengoplosan LPG subsidi ke LPG non subsidi merupakan tindak pidana yang merugikan negara dan masyarakat.…
SATUJABAR, BANDUNG - Direktorat Reserse Siber (Ditressiber) Polda Jawa Barat (Jabar), berhasil membongkar praktik judi…
SATUJABAR, BUENO AIRES -- Sebuah suasana hening penuh ketidakpercayaan menyelimuti jalan. Para penggemar tampak tertegun,…
SATUJABAR, CIREBON -- Bisnis praktik live streaming konten asusila di Kota Cirebon, Jawa Barat, dibongkar…
SATUJABAR, ITAEWON -- Berita terbaru mengenai Jessi mengungkapkan bahwa penyanyi tersebut menghadapi tuduhan baru terkait…
BANDUNG - Permata Bank kembali mempersembahkan ajang tahunannya, Wealth Wisdom 2024, sebagai upaya untuk meningkatkan…
This website uses cookies.