Pengungkapan kasus penyalahgunaan narkotika dan obat keras terbatas oleh Satresnarkoba Polres Sukabumi (Foto:Istimewa).
SATUJABAR, BANDUNG – Kepolisian Resor (Polres) Sukabumi berhasil mengungkap 11 kasus penyalahgunaan narkotika dalam dua bulan terakhir, sejak Mei hingga akhir Juni 2024. Dalam pengungkapan tersebut, 14 orang ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.
Pengungkapan 11 kasus penyalahgunaan narkotika tersebut, dilakukan Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Sukabumi. Selain kasus narkotika, 6 kasus lainnya terkait penyalahgunaan obat keras terbatas.
Menurut Kapolres Sukabumi, AKBP Tony Prasetyo, pengungkapan terhadap penyalahgunaan narkotika dan obat keras terbatas, dilakukan selama periode Mei hingga akhir Juni 2024. Jumlah tersangka sebanyak 21 orang, 14 orang diantaranya terkait penyalahgunaan narkotika.
“Pengungkapan kasus penyalahgunaan narkotika dan obat keras terbatas ini, sebagai komitmen kami terus bekerja keras dalam memberantas narkoba di wilayah Sukabumi. Kami informasikan hasil kerja jajaran Satresnarkoba Polres Sukabumi dalam dua bulan terakhir,” ujar Tony kepada wartawan di Mapolres Sukabumi, Rabu (03/07/2024).
Sementara itu, Kasatresnarkoba Polres Sukabumi, Iptu Tatang Mulyana, mengatakan, dari jumlah 21 tersangka, 6 tersangka sudah dilimpahkan penahanannya ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas).
Tatang menjelaskan, dari pengungkapan kasus, berhasi disita barang bukti 375,47 gram sabu senilai 500 juta, 143,22 gram ganja, serta 1.581 butir obat keras terbatas.
“Apabila diuangkan narkotika jenis sabu yang berhasil disita senilai 500 juta. Bisa diartikan, 500 orang terselamatkan dari bahaya narkoba,” ungkap Tatang.
Para tersangka kasus penyalahgunaan narkotika dijerat dengan Pasal 114, dan atau Pasal 112, dan atau pasal 111 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009, tentang Narkotika. Para tersangka terancam hukuman maksimal seumur hidup, atau paling singkat 4 tahun kurungan penjara.
SATUJABAR, INDRAMAYU - Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Indramayu memanfaatkan momentum Hari Pers Nasional (HPN)…
SATUJABAR, NEW DELHI – Wakil Indonesia tunggal putri, Putri Kusuma Wardani terhenti langkahnya di babak…
SATUJABAR, NEW DELHI – Wakil tunggal putra Indonesia, Jonatan Christie mampu mengatasi perlawanan pemain asal…
SATUJABAR, BANDUNG – Harga emas Antam Jum’at 16/1/2026 dikutip dari situs logammulia.com dijual Rp 2.675.000…
SATUJABAR, JAKARTA - Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) meminta penjelasan resmi dari Meta selaku penyelenggara…
JAKARTA – bank bjb dan Tentara Nasional Indonesia Angkatan Udara (TNI AU) secara resmi menandatangani…
This website uses cookies.