Berita

11 Kabupaten dan Kota di Jabar Ajukan Sengketa Pilkada Serentak ke MK

Proses pengajuan sengketa ke MK dibatasi hanya tiga hari pascapenghitungan suara.

SATUJABAR, BANDUNG — Proses rekapitulasi penghitungan suara pada Pilkada Serentak 2024, oleh KPU sudah rampung. Namun, sebelum suara itu disahkan dan menjadi keputusan tetap, sujumlah pasangan calon diberi kesempatan untuk mengajukan gugatan.

Badan Pengawas Pemilu Jawa Barat (Bawaslu Jabar)  mengungkapkan, terdapat pasangan calon pada pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak di 11 kabupaten dan kota yang mengajukan gugatan sengketa ke Mahkamah Konstitusi (MK) pascapenghitungan suara.

Mereka mengaku akan memantau pelaksanaan sidang sengketa tersebut. “Sengketa itu kami pantau ada 11 kabupaten kota yang masuk gugatannya ke MK,” ucap Ketua Bawaslu Jabar Zacky Muhammad Zam-Zam saat acara media gathering di Kabupaten Bandung, Kamis, (12/12/2024).

Zacky mengatakan, pasangan calon yang mengajukan gugatan berada di wilayah Kabupaten Bogor, Kabupaten Sukabumi, Kabupaten Cianjur. Kabupaten Bandung, Kabupaten Tasikmalaya, Kabupaten Cirebon, Subang, Bandung Barat, Pangandaran, Kota Bekasi dan Depok.

“Nah 11 kabupaten dan kota ini sudah masuk, tentu kita memonitor nanti, MK kan mengagendakan putusan dan sebagainya,” kata Zacky.

Dikatakannya, proses pengajuan sengketa ke MK dibatasi hanya tiga hari pascapenghitungan suara. Apabila setelah tiga hari tidak ada yang menggugat di kabupaten kota dan provinsi, maka sudah dipastikan tidak akan bisa melakukan gugatan.

Zacky mengatakan, proses tahapan di internal Bawaslu Jabar terkait pilkada serentak sudah beres. Pihaknya saat ini menanti hasil putusan MK.

“Kalau misalkan terbukti apakah PSU (pemungutan suara ulang) misalkan di beberapa TPS yang digugat ataukah sebaliknya tidak terbukti, kalau tidak terbukti ya berarti lanjut langsung ke pelantikan,” kata Zacky.

Jika sidang di MK belum selesai hingga Februari tahun 2025, maka pelantikan berpotensi untuk diundur. Zacky menambahkan, ratusan dugaan pelanggaran pilkada serentak dilaporkan ke Bawaslu. Pihaknya telah menindaklanjuti laporan tersebut termasuk memantau di media sosial. (yul)

Editor

Recent Posts

Kasus Kekerasan Seksual Online Naik Setiap Tahun, Kemkomdigi Pelototi Kinerja Platform Digital

Pemerintah mengawasi lebih ketat platform digital, memastikan setiap penyelenggara sistem elektronik menjalankan tanggung jawabnya dalam…

10 menit ago

Kemkomdigi Beri Peringatan Terakhir Bagi Wikimedia Sebelum Diblokir

Jika dalam 7 hari kerja Wikimedia tidak juga mendaftar PSE sesuai dengan hukum yang berlaku…

17 menit ago

Kemenpora Masuk 5 Besar Kementerian Berkinerja Terbaik Versi Cyrus Network

Menpora: Hasil survei ini merupakan motivasi bagi seluruh jajaran Kemenpora untuk terus meningkatkan kualitas layanan…

25 menit ago

Menperin Optimistis Industri TPT Tetap Jadi Sektor Sunrise

Khusus untuk industri TPT, sepanjang tahun 2025 mencatatkan pertumbuhan sebesar 3,55% (year-on-year), dengan nilai ekspor…

49 menit ago

Pemkab Cirebon Terima Dubes Bulgaria, Bahas Kerja Sama Ekonomi

Bupati Imron menegaskan bahwa Kabupaten Cirebon memiliki peluang besar untuk berkembang, terutama setelah ditetapkan sebagai…

55 menit ago

Inabuyer B2B2G Expo 2026: UMKM Didorong Lebih Kuat dan Maju

SATUJABAR, JAKARTA - Pemerintah melalui Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) bersama Lembaga Kebijakan…

1 jam ago

This website uses cookies.