Berita

11 Kabupaten dan Kota di Jabar Ajukan Sengketa Pilkada Serentak ke MK

Proses pengajuan sengketa ke MK dibatasi hanya tiga hari pascapenghitungan suara.

SATUJABAR, BANDUNG — Proses rekapitulasi penghitungan suara pada Pilkada Serentak 2024, oleh KPU sudah rampung. Namun, sebelum suara itu disahkan dan menjadi keputusan tetap, sujumlah pasangan calon diberi kesempatan untuk mengajukan gugatan.

Badan Pengawas Pemilu Jawa Barat (Bawaslu Jabar)  mengungkapkan, terdapat pasangan calon pada pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak di 11 kabupaten dan kota yang mengajukan gugatan sengketa ke Mahkamah Konstitusi (MK) pascapenghitungan suara.

Mereka mengaku akan memantau pelaksanaan sidang sengketa tersebut. “Sengketa itu kami pantau ada 11 kabupaten kota yang masuk gugatannya ke MK,” ucap Ketua Bawaslu Jabar Zacky Muhammad Zam-Zam saat acara media gathering di Kabupaten Bandung, Kamis, (12/12/2024).

Zacky mengatakan, pasangan calon yang mengajukan gugatan berada di wilayah Kabupaten Bogor, Kabupaten Sukabumi, Kabupaten Cianjur. Kabupaten Bandung, Kabupaten Tasikmalaya, Kabupaten Cirebon, Subang, Bandung Barat, Pangandaran, Kota Bekasi dan Depok.

“Nah 11 kabupaten dan kota ini sudah masuk, tentu kita memonitor nanti, MK kan mengagendakan putusan dan sebagainya,” kata Zacky.

Dikatakannya, proses pengajuan sengketa ke MK dibatasi hanya tiga hari pascapenghitungan suara. Apabila setelah tiga hari tidak ada yang menggugat di kabupaten kota dan provinsi, maka sudah dipastikan tidak akan bisa melakukan gugatan.

Zacky mengatakan, proses tahapan di internal Bawaslu Jabar terkait pilkada serentak sudah beres. Pihaknya saat ini menanti hasil putusan MK.

“Kalau misalkan terbukti apakah PSU (pemungutan suara ulang) misalkan di beberapa TPS yang digugat ataukah sebaliknya tidak terbukti, kalau tidak terbukti ya berarti lanjut langsung ke pelantikan,” kata Zacky.

Jika sidang di MK belum selesai hingga Februari tahun 2025, maka pelantikan berpotensi untuk diundur. Zacky menambahkan, ratusan dugaan pelanggaran pilkada serentak dilaporkan ke Bawaslu. Pihaknya telah menindaklanjuti laporan tersebut termasuk memantau di media sosial. (yul)

Editor

Recent Posts

Timur Tengah Memanas, Jajaran Kemlu Eratkan Komunikasi Dengan WNI

SATUJABAR, JAKARTA - Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia melalui Direktorat Pelindungan Warga Negara Indonesia (PWNI)…

3 jam ago

Minta Maaf, Menag: Zakat Rukun Islam yang Wajib Ditunaikan

SATUJABAR, JAKARTA - Menteri Agama Nasaruddin Umar menyampaikan permohonan maaf atas pernyataannya terkait zakat yang…

3 jam ago

Kemenhaj Imbau Warga Tunda Umrah, Persiapan Haji Tetap Jalan

SATUJABAR, JAKARTA - Pemerintah mencermati perkembangan situasi keamanan di kawasan Timur Tengah yang semakin dinamis…

3 jam ago

Kayu Raru Kandidat Herbal Antidiabetes, Ungkap BRIN

SATUJABAR, JAKARTA - Diabetes masih menjadi tantangan kesehatan global, termasuk di Indonesia. Hampir setengah miliar…

4 jam ago

Bupati Bogor Apresiasi Event ‘Dash Run’

SATUJABAR, CIBINONG - Bupati Bogor, Rudy Susmanto, mengapresiasi atas semangat luar biasa yang ditunjukkan anak-anak…

4 jam ago

Mantap! Daya Saing Kabupaten Sumedang Peringkat Satu di Jawa Barat, Peringkat Lima Nasional

SATUJABAR, SUMEDANG - Kabupaten Sumedang menempati peringkat pertama di Provinsi Jawa Barat dan peringkat kelima…

4 jam ago

This website uses cookies.