Berita

1 dari 3 Wisatawan Terseret Arus Pantai Karangpapak Garut Ditemukan Tewas

SATUJABAR, GARUT–Tim SAR gabungan berhasil menemukan satu dari tiga wisatawan yang dilaporkan hilang terseret arus Pantai Karangpapak, Kabupaten Garut, Jawa Barat. Korban atas nama Murdani Siahaan, berusia 18 tahun, ditemukan dalam kondisi sudah menjadi mayat.

Jasad Murdani Siahaan ditemukan Tim SAR gabungan, berjarak sekitar satu kilometer dari titik lokasi dilaporkan hilang. Remaja berusia 18 tahun, warga Aceh Tenggara, Aceh tersebut, ditemukan dalam kondisi sudah menjadi mayat, Rabu (26/08/2026) siang, sekitar pukul 11.00 WIB.

Murdani dilaporkan hilang terseret arus Pantai Karangpapak, Kecamatan Cikelet, Kabupaten Garut, bersama dua temannya, bernama Irfan Nababan, berusia 18 tahun, warga Kabupaten Garut, dan Ardi Nababan, 27 tahun, warga Kabupaten Sumedang.

“Korban atas nama Murdani Siahaan, berusia 18 tahun, sudah berhasil ditemukan, berjarak sekitar satu kilometer arah barat dari lokasi kejadian. Ditemukan dalam kondisi meninggal dunia, sekitar pukul 11.00 WIB, tepatnya di kawasan Muara Kancil, Kecamatan Cikelet,” ujar Kasatpolairud Polres Garut, Iptu Aep Saprudin, dalam keterangannya, Rabu (26/08/2026).

Setelah dievakuasi, jasad korban dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Pameungpeuk, untuk dilakukan proses identifikasi. Jasad korban telah diserahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan.

Sebelumnya, laporan tiga wisatawan hilang setelah terseret arus Pantai Karangpapak, kawasan Santolo, Kecamatan Cikelet, Kabupaten Garut, diterima pihak kepolisian, Selasa (25/08/2026). Ketiga korban dilaporkan terseret arus pantai saat sedang berenang, sekitar pukul 11.45 WIB.

Ketiga korban, bernama Ardi Nababan, berusia 27 tahun, warga Kabupaten Sumedang, Irfan Nababan, 18 tahun, warga Kabupaten Garut, dan Murdani Siahaan, 18 tahun, warga Aceh Tenggara, Aceh.

Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol. Hendra Rochmawan, mengatakan, kronologi kejadian berdasarkan keterangan saksi bernama Supriono, berusia 22 tahun, berawal dari korban Ardi Nababan yang lebih dulu terseret arus Pantai Karangpapak. Korban terseret arus hingga tengah laut, sehingga kedua temannya panik kemudian berusaha menolong.

“Awalnya korban atas nama Ardi Nababan yang terseret arus pantai hingga ke tengah laut. Melihat rekannya dalam bahaya, dua korban berinisiatif menolong,” ujar Hendra kepada wartawan, Rabu (26/08/2026).

Berniat menolong, kedua temannya justru malah ikut terseret, karena kuatnya arus. Korban Irfan dan Murdani pun ikut hilang.

Tim SAR gabungan, termasuk dari personel Satpolairud Polres Garut, dikerahkan untuk melakukan pencarian ketiga korban. Para wisatawan diingatkan untuk selalu memperhatikan kawasan aman di Pantai Karangpapak, tidak melanggarnnya dengan berenang di area yang memiliki arus kuat.

Editor

Recent Posts

Presiden Prabowo Salurkan Bantuan Rp200 Miliar untuk Gempa NTT

NAGEKEO - Presiden Prabowo Subianto menyalurkan bantuan kemasyarakatan sebesar Rp200 miliar untuk mendukung penanganan bencana…

2 jam ago

Farhan Sebut Persib Sebagai Real Madrid Indonesia

BANDUNG – Muhammad Farhan, Wali Kota Bandung, menghadiri Pesta Biru yang dirangkaikan dengan launching sponsor,…

3 jam ago

Maratua Bidik Pasar Turis Selam Malaysia dan Singapura

JAKARTA - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) memperkenalkan potensi wisata bahari Pulau Maratua, Kabupaten Berau, Kalimantan Timur,…

3 jam ago

Kemenperin Fasilitasi Industri AMDK Penuhi Kepatuhan SNI Wajib

JAKARTA – Kemenperin atau Kementerian Perindustrian terus memperkuat penerapan standardisasi sebagai instrumen untuk meningkatkan daya…

3 jam ago

Modus Baru Obat Keras Ilegal Dikemas Mirip Paracetamol di Sumedang Dibongkar Polisi, 500 Ribu Butir Lebih Disita

SATUJABAR, SUMEDANG--Peredaran obat keras tertentu (OKT) yang bisa membuat orang yang mengkonsumsinya 'fly', sekaligus ketergantungan,…

3 jam ago

Mitigasi Bencana Gempa Bumi Diperkuat, Juga Peringatan Dini Tsunami

NAGEKEO - Mitigasi bencana gempa bumi penanganan pascagempa di Pulau Flores, Provinsi Nusa Tenggara Timur…

3 jam ago

This website uses cookies.