Berita

1.400 Sertifikat Hak Atas Tanah Diserahkan untuk UMKM dan Pembudidaya Ikan di Kuningan

BANDUNG – Sebanyak 1.400 sertifikat hak atas tanah lintas sektor diserahkan sepanjang tahun 2024 kepada pelaku UMKM dan pembudidaya ikan di Kabupaten Kuningan. Program ini merupakan inisiatif pemerintah yang melibatkan kolaborasi antara Kementerian Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, Kementerian Kelautan dan Perikanan, serta Kementerian ATR/BPN.
Pada Senin, 23 September 2024, dalam apel pagi rutin di Sekretariat Daerah, dilakukan penyerahan simbolis program Sertifikat Hak Atas Tanah (SHAT) kepada 10 penerima manfaat, terdiri dari 5 sertifikat untuk pelaku UMKM dan 5 untuk pembudidaya ikan. Penyerahan dilakukan oleh Penjabat Bupati Kuningan Raden Iip Hidajat.
Program SHAT lintas sektor di Kuningan telah berjalan sejak 2022, berkolaborasi antara Dinas Koperasi, UKM, Perdagangan dan Perindustrian (Diskopdagperin), Dinas Perikanan dan Peternakan (Diskanak), serta kantor BPN Kuningan. Pada tahun 2022, program ini berhasil menerbitkan 700 sertifikat, diikuti oleh 2.250 sertifikat pada tahun 2023, dan 1.400 sertifikat di tahun 2024.
Rincian untuk tahun 2024 menunjukkan bahwa 900 sertifikat diberikan kepada pelaku UMKM di 10 kecamatan dan 21 desa, sementara 500 sertifikat diberikan kepada pembudidaya ikan di 15 kecamatan dan 26 desa.
Pj Bupati Kuningan, Iip Hidajat, menjelaskan bahwa tujuan dari program SHAT ini adalah memberikan kepastian hukum dan meningkatkan nilai tanah.
“Program ini juga bertujuan memudahkan akses permodalan bagi pelaku usaha, yang diharapkan dapat mendorong investasi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ungkap Iip dilansir situs Pemkab Kuningan.
Ia juga menghimbau penerima sertifikat untuk menjaga dengan baik dokumen yang diterima, karena sertifikat tersebut merupakan bukti sah dan jaminan kepastian hukum hak atas tanah yang dimiliki. “Gunakan sertifikat tersebut sebaik-baiknya untuk kepentingan yang bermanfaat,” tambah Iip.
Editor

Recent Posts

Youtuber ‘Resbob’ Segera Disidangkan, Kejati Jabar Tunjuk 6 Jaksa

SATUJABAR, BANDUNG-- Youtuber sekaligus Streamer, Muhammad Adimas Firdaus alias Resbob, tersangka ujaran kebencian terhadap Suku…

4 jam ago

Pemilik ‘WO’ Diduga Tipu Puluhan Calon Pengantin di Garut Diburu Polisi

SATUJABAR, GARUT--Puluhan calon pengantin di Kabupaten Garut, Jawa Barat, diduga menjadi korban penipuan jasa wedding…

6 jam ago

Daerah Mana Saja yang Rawan Terjadinya Sinkhole? Ini Penjelasan BRIN

SATUJABAR, JAKARTA – Fenomena sinkhole atau lubang runtuhan tanah yang kerap terjadi di sejumlah wilayah…

6 jam ago

Bagaimana Membangun Bisnis Berkelanjutan Bagi IKM Fesyen dan Kriya?

SATUJABAR, JAKARTA - Kementerian Perindustrian terus memperkuat transformasi industri kecil dan menengah (IKM) agar semakin…

7 jam ago

KAI dan KAI Wisata Hadirkan Wisata Perahu Ala Korea di Stasiun Tuntang Semarang

SATUJABAR, SEMARANG – Sepertinya tempat ini sangat layak untuk dikunjungi. Kini, Stasiun Tuntang di Semarang…

7 jam ago

Polda Jabar: Ancaman Pembunuhan Pemain Persib, Laporkan Kami Proses!

SATUJABAR, BANDUNG--Polda Jawa Barat siap menindaklanjuti adanya ancaman pembunuhan di ruang digital yang diterima pemain…

10 jam ago

This website uses cookies.